Home / Fatwa / Hukum Melewati Orang Yang Sedang Shalat

Hukum Melewati Orang Yang Sedang Shalat

PERTANYAAN :
Sebagaimana diketahui, bahwa pembatas imam adalah pembatasnya makmum. Tapi jika imam telah salam, apakah batas tersebut masih berlaku bagi makmum yang masbuq, atau harus ada pembatas yang lain? Saya perhatikan, sebagian orang lewat di depan orang yang masbuq, sementara orang yang masbuq itu tidak melakukan apa-apa. Bagaimana hukumnya?

JAWABAN :
Jika imam telah salam dan makmum yang masbuq berdiri untuk melengkapi kekurangannya, dalam kondisi ini, si makmum shalat sendirian, maka ia harus mencegah orang yang lewat di depannya karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah memerintahkannya. Orang-orang yang membiarkan lewatnya orang lain di hadapannya, itu karena ketidaktahuan atau mereka mengira bahwa ketika mereka mendapatkan jamaah, lalu setelah imam salam, mereka masih tetap seperti ketika sedang bersama imam. Padahal sebenarnya, mereka telah terpisah karena imam sudah selesai. Maka seharusnya mereka mencegah orang yang lewat di depannya ketika menyelesaikan yang tertinggal.

_____

? Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah

? Kitab ad-Da’wah 5, ( 2/92)

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama