Niat adalah ruh dari setiap amal ibadah. Namun, menyucikan niat dari penyakit riya bukanlah perkara mudah. Sering kali muncul pertanyaan: Bagaimana jika riya menyusup di pertengahan ibadah? Apakah kebahagiaan saat dipuji orang lain membatalkan pahala?
Berikut adalah rincian pembagian hukum amal yang tercampur riya dan bagaimana Islam memandang pujian manusia.
1. Riya Murni
Riya murni adalah kondisi ketika seseorang beramal semata-mata agar dilihat oleh makhluk demi tujuan duniawi, tanpa ada niat beribadah kepada Allah sedikit pun.
Contoh: salatnya orang-orang munafik.
Hukum: amalnya batal dan pelakunya berhak mendapatkan murka serta siksa Allah.
Allah Ta’ala berfirman:
وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا.
“Apabila mereka berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya di hadapan manusia dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa: 142)
Allah juga berfirman:
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ.
“Maka celakalah orang-orang yang salat, yaitu orang-orang yang lalai terhadap salatnya, mereka yang berbuat riya.” (QS. Al-Ma‘un: 4–6)
2. Beramal untuk Allah, Namun Bercampur Riya Sejak Awal
Seseorang berniat beribadah kepada Allah, namun sejak awal niatnya juga disandarkan untuk mendapatkan pujian makhluk.
Hukum: amalnya batal dan tidak diterima. Dalil-dalil yang sahih menunjukkan bahwa amal yang sejak awal dicampuri riya seperti ini gugur.
Di antara ulama salaf yang dinukilkan pendapat tersebut adalah ‘Ubadah bin Ash-Shamit, Abu Ad-Darda’, Al-Hasan Al-Bashri, dan Sa‘id bin Al-Musayyib.
Rasulullah ﷺ menyampaikan firman Rabb-nya dalam hadits qudsi:
قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَىٰ: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ.
“Allah Tabaraka wa Ta‘ala berfirman: ‘Aku adalah Zat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barang siapa melakukan suatu amal yang di dalamnya ia menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku tinggalkan dia dan kesyirikannya.’” (HR. Muslim, no. 2980)
Dalam riwayat Ibnu Majah:
فَأَنَا مِنْهُ بَرِيءٌ، وَهُوَ لِلَّذِي أَشْرَكَ.
“Aku berlepas diri darinya dan amal itu menjadi milik pihak yang ia jadikan sekutu.” (HR. Ibnu Majah, no. 4202)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبَلُ مِنَ الْعَمَلِ إِلَّا مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا، وَابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ.
“Sesungguhnya Allah tidak menerima suatu amal kecuali yang dilakukan dengan ikhlas untuk-Nya dan hanya mengharapkan wajah-Nya.” (HR. Nasa’i dalam Al-Kubra, no. 4348)
3. Beramal untuk Allah, Namun Bercampur Niat Duniawi (Bukan Riya)
Seseorang beribadah untuk Allah, namun niatnya beriringan dengan tujuan duniawi yang diperbolehkan, seperti berjihad sambil mengambil upah atau mendapatkan ghanimah, atau berhaji sambil berdagang.
Hukum: amalnya tidak batal secara keseluruhan, namun kadar pahalanya dapat berkurang sesuai kadar keikhlasannya.
Jika tujuan utamanya adalah ibadah—seperti haji atau jihad—amalnya tetap sah. Namun, jika motivasi utamanya semata-mata harta—misalnya, “jika diberi baru bergerak, jika tidak diberi maka berhenti”—maka tidak ada kebaikan pada niat tersebut.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ الْغُزَاةَ إِذَا غَنِمُوا غَنِيمَةً تَعَجَّلُوا ثُلُثَيْ أَجْرِهِمْ، فَإِنْ لَمْ يَغْنَمُوا شَيْئًا تَمَّ لَهُمْ أَجْرُهُمْ.
“Sesungguhnya para pasukan perang apabila mendapatkan ghanimah, berarti mereka telah menyegerakan dua pertiga pahala mereka. Jika mereka tidak mendapatkan ghanimah sedikit pun, maka sempurna pahala mereka.” (HR. Muslim, no. 1906)
4. Niat Awal Ikhlas, Lalu Datang Bisikan Riya di Tengah Ibadah
Seseorang memulai amal secara ikhlas semata-mata karena Allah, namun di pertengahan jalan muncul perasaan riya.
Kondisi A: Lintasan Hati dan Dilawan
Jika riya hanya sebatas bisikan yang langsung dilawan dan ditolak, maka hal tersebut tidak membahayakan amalnya.
Seseorang tidak berdosa hanya karena munculnya lintasan yang tidak ia kehendaki. Yang menjadi masalah adalah ketika lintasan tersebut diterima dan dipelihara.
Kondisi B: Terus Terbuai dengan Riya
Jika ia membiarkan dan menikmati perasaan riya tersebut, maka para ulama memberikan rincian.
Pendapat yang dipilih Imam Ahmad dan Ibnu Jarir Ath-Thabari adalah bahwa amalnya tidak batal secara total. Ia tetap dibalas berdasarkan niat awalnya yang ikhlas.
Namun, Ibnu Jarir Ath-Thabari memberikan rincian:
Pertama: untuk ibadah yang saling terikat dari awal hingga akhir, seperti shalat, puasa, dan haji, amalnya tidak batal secara keseluruhan karena dinilai dari niat pertamanya.
Kedua: untuk amalan yang bagian-bagiannya tidak saling terikat, seperti membaca Al-Qur’an, dzikir, sedekah, atau mengajarkan ilmu, niat riya yang muncul dapat memutus amal tersebut sehingga membutuhkan pembaruan niat
Salah seorang salaf, Sulaiman bin Dawud Al-Hasyimi rahimahullah pernah berkata:
رُبَّمَا أُحَدِّثُ بِحَدِيثٍ وَلِيَ نِيَّةٌ، فَإِذَا أَتَيْتُ عَلَى بَعْضِهِ تَغَيَّرَتْ نِيَّتِي، فَإِذَا الْحَدِيثُ الْوَاحِدُ يَحْتَاجُ إِلَى نِيَّاتٍ.
“Terkadang aku menyampaikan sebuah hadis dengan suatu niat. Ketika sampai pada sebagian hadis tersebut, niatku berubah. Maka satu hadis saja membutuhkan beberapa niat.” (Lihat: Siyar A’lam an-Nubala, 10/625)
Ini menunjukkan bahwa hati manusia mudah berubah. Karena itu, keikhlasan perlu dijaga bukan hanya sebelum amal, tetapi juga ketika amal berlangsung.
5. Beramal Ikhlas, Kemudian Mendapat Pujian Manusia
Seseorang melakukan amal saleh murni karena Allah. Kemudian Allah menakdirkan orang lain mengetahui amalnya dan memujinya, lalu timbul rasa gembira di hatinya atas karunia Allah.
Hukum: hal tersebut tidak merusak pahala. Bahkan, pujian yang datang tanpa dicari merupakan kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin.
Rasulullah ﷺ pernah ditanya tentang seseorang yang beramal kebaikan karena Allah, lalu manusia memujinya. Beliau ﷺ bersabda:
تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ.
“Itu adalah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin.” (HR. Muslim, no. 2642)
Dalam hadis lain disebutkan:
لَهُ أَجْرَانِ: أَجْرُ السِّرِّ وَأَجْرُ الْعَلَانِيَةِ.
“Baginya dua pahala: pahala amal yang dilakukan secara rahasia dan pahala amal yang dilakukan secara terang-terangan.” (HR. Tirmidzi, no. 2384 dan Ibnu Majah, no. 4226)
Namun, ini bukan berarti seseorang boleh sengaja menampakkan amal agar mendapatkan pujian.
Perbedaannya terletak pada niat.
Jika seseorang beramal agar manusia melihatnya, maka itu riya.
Namun jika ia beramal karena Allah, lalu manusia mengetahuinya dan memujinya tanpa ia cari, maka hal tersebut tidak otomatis menjadi riya.
Kesimpulan Utama
Jagalah niat sejak awal amal.
Lawanlah setiap bisikan riya yang menyusup di tengah ibadah.
Jangan sengaja mencari pujian manusia.
Namun jangan pula berkecil hati jika pujian datang tanpa pernah diharapkan.
Sebab yang menjadi ukuran bukan sekadar apakah manusia memuji kita, tetapi:
“Untuk siapa sebenarnya kita melakukan amal tersebut?”
Orang yang ikhlas tidak harus takut ketika manusia mengetahui amalnya. Yang harus ia takutkan adalah ketika ia beramal karena ingin diketahui manusia.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta‘ala melimpahkan keikhlasan dalam setiap tutur kata dan perbuatan kita.
اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئًا نَعْلَمُهُ، وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا نَعْلَمُهُ.
“Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari mempersekutukan-Mu dengan sesuatu yang kami ketahui, dan kami memohon ampun kepada-Mu atas apa yang tidak kami ketahui.” (Lihat: Musnad Abu Ya’la, no. 60)
Materi diringkas dan disederhanakan dari kitab: Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hlm. 50-56, karya Al-Hafizh Ibnu Rojab Al-Hanbali rahimahullah.
Wallahu a’lam.
Tim Shahihfiqih, 11 Agustus M / 26 Shafar 1448 H





