Fatwa Tanya Jawab

Hukum Berbuat Curang Dalam Ujian

PERTANYAAN :
Apakah boleh berlaku curang dalam ujian, terutama dalam materi bahasa inggris yang dianggap tidak ada manfaatnya bagi para siswa?

JAWABAN :
Tidak boleh melakukan kecurangan dalam ujian, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda,

مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنَّ

“Barangsiapa mencurangi kami maka bukan dari golongan kami” (HR. Muslim)

Lagi pula, hal itu mengandung madharat bagi umat, sebab jika para pelajar telah terbiasa berbuat curang, maka standar keilmuan mereka lemah, sehingga secara umum umat ini tidak mapan peradabannya

dan membutuhkan orang lain, dan tentunya dengan begitu kehidupan umat ini menjadi kehidupan yang sulit. Maka, tidak ada perbedaan antara materi bahasa Inggris dan materi lainnya, karena masing-masing materi itu memang dituntut dari para pelajar.

Adapun pernyataan penanya bahwa materi tersebut tidak bermanfaat, sama sekali tidak benar, karena terkadang materi itu memiliki manfaat yang besar. Bagaimana menurut anda, jika anda hendak mengajak suatu kaum untuk memeluk Islam sementara mereka hanya bisa berbahasa Inggris? Bukankah dalam hal ini bahasa Inggris sangat bermanfaat? Betapa banyak kondisi di mana kita berharap menguasai suatu bahasa yang bisa saling dimengerti bersama lawan bicara kita.

_________

? Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah

? Kitab ad-Da’wah (5), (2/61)

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network