Home / Fatwa / Hukum Meluruskan Barisan

Hukum Meluruskan Barisan

Buku Shahihfiqih - Buku Fahd Project

PERTANYAAN :
Saya melihat sebagian orang yang shalat berdiri agak mundur Sedikit dari barisan, ada juga yang meletakkan tangannya di pinggang kiri. Bagaimana hukumnya? Apakah ada madzhab yang menyebut, kan demikian?

JAWABAN :
Meluruskan barisan hukumnya sunat, bahkan sebagian ula, ma Mengatakan bahwa meluruskan barisan hukumnya wajib. Sebab, ketika Nabi & melihat dada seorang badui (agak maju dari barisan), beliau bersabda,

لَتُسَوُّنَّ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْه‍ِكُمْ

“Hendaklah kalian meluruskan barisan atau Allah akan memperselisih. kan wajah-wajah kalian” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ini adalah ancaman, dan tidak ada ancaman kecuali untuk yang melakukan keharaman atau meninggalkan yang wajib. Pendapat yang mewajibkan lurusnya barisan shalat adalah pendapat yang kuat. Imam al-Bukhari dalam menyusun kitabnya, memberi judul hadits ini dengan “bab dosa orang yang tidak menyempurnakan barisan.”

Adapun meletakkan tangan di pinggang sebelah kiri, tidak ada dasarnya. Saya tidak mengetahui dasar tersebut di dalam asSunnah dan tidak pula dalam perkataan para ahlul ilmi.

_________

? Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah

? Kitab Ad-Da’wah (5), (2/91-92).

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama