Home / Fatwa / Hukum Membeli Saham-Saham Perusahaan Bisnis

Hukum Membeli Saham-Saham Perusahaan Bisnis

Buku Shahihfiqih - Buku Fahd Project

PERTANYAAN :

Apa hukum membeli saham yang terdapat di perusahaan-perusahaan bisnis persahaman, mengingat bahwa sebagiannya bertransaksi dengan riba? semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.

JAWABAN :

Menurut pendapat kami, sikap yang wara’ (berhati-hati) adalah tidak menanamkan saham didalamnya dan menjauhinya karena sebagaimana disebutkan oleh si penanya bahwa yang dominan, ia bertransaksi dengan riba. Dalam hal ini Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

 

دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ

 

“Tinggalkanlah apa-apa yang meragukan kamu kepada apa yang tidak meragukan kamu” (HR. at-Tirmizi dan an-Nasa’i)

 

Demikian pula sabda beliau,

 

مَنِ اتَّقَى اشُّبْهَاتِ اِسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَ عِرْضِهِ

 

“Barangsiapa yang menjauhi hal-hal yang syubhat (samar-samar) berarti dia telah membebaskan tanggungan dirinya untuk (kepentingan) agama dan kehormatannya” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Akan tetapi, andai misalnya seorang telah terlanjur menjalani dan menanamkan sahamnya, maka wajib baginya untuk mengeluarkan keuntungan ribawi sesuai dengan prosentasenya; jika kita perkirakan bahwa keuntungan dari riba tersebut sebesar 10%, maka dia harus mengeluarkan keuntungan yang 10% tersebut, jika kita perkirakan keuntungannya 20%, maka 20% nya harus dikeluarkan, demikian seterusnya.

 

Sedangkan bila dia tidak mengetahui berapa persentasenya, maka sebagai sikap hati-hati (preventif), dia harus mengeluarkan separuh dari keuntungan tersebut.

 

____

 

:bust_in_silhouette: Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin yang beliau tanda tangani

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama