Home / Fatwa / Hukum Pergi Ke Gereja

Hukum Pergi Ke Gereja

Buku Shahihfiqih - Buku Fahd Project

PERTANYAAN :

Mereka meminta saya untuk pergi bersama mereka ke gereja, lalu saya menolak sampai saya bertanya lebih dahulu tentang hukumnya, apakah boleh pergi bersama mereka karena toleransi agama Islam dan karena Islam adalah agama sosial di samping untuk meluaskan medan dakwah ke jalan Islam. Demikian ini, tentu anda ketahui bahwa agama mereka Nasrani protestan, sebagaimana yang mereka katakan, bahwa dalam sembahyang mereka tidak ada sujud dan ruku’. Perlu di ketahui, bahwa insya Allah, mustahil saya akan memeluk agama Nasrani.

JAWABAN :

Jika kepergian anda bersama mereka ke gereja sekedar untuk menunjukkan toleransi dan kemudahan, maka itu tidak boleh, tapi jika itu sebagai pembukaan untuk menyeru mereka ke dalam Islam dan meluaskan cakupannya, dan anda sendiri tidak ikut serta dalam peribadatan mereka serta tidak khawatir akan terpengaruh oleh keyakinan, kebiasaan dan tradisi mereka, maka hal itu boleh.

Hanya Allah-lah yang mampu memberi petunjuk. Shalawat dan salam semoga di limpahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, keluarganya dan para sahabatnya.

 

______

:books: Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah, juz 2, hal. 75-76

 

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama