Belakangan ini, kartu Pokémon kembali menjadi tren di kalangan anak-anak, remaja, bahkan dewasa. Sebagian mengoleksinya, sebagian memperjualbelikannya, dan sebagian lainnya memainkannya sebagai permainan strategi.
Fenomena ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah kaum muslimin: bagaimana hukum kartu Pokémon dalam pandangan Islam?
Untuk menjawabnya, perlu dipahami bahwa masalah ini tidak dapat dinilai hanya dari satu sisi. Ia berkaitan dengan beberapa pembahasan syar’i sekaligus, seperti hukum gambar makhluk bernyawa, hukum permainan dan hiburan, potensi pemborosan harta, kemungkinan adanya unsur perjudian dan spekulasi dalam membelinya, serta unsur khurafat yang ditanamkan.
Karena itu, penilaian terhadap fenomena ini memerlukan kajian yang cermat dan komprehensif.
Aspek Gambar Makhluk Bernyawa
Sebelum membahas aspek permainan, dan hukum mengoleksinya, ada satu pembahasan mendasar yang perlu diperhatikan, yaitu bahwa kartu Pokémon pada hakikatnya merupakan kartu yang dipenuhi gambar makhluk bernyawa.
Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ
“Sesungguhnya manusia yang paling keras azabnya pada hari Kiamat adalah para pembuat gambar.” (HR. Bukhari, no. 5960 dan Muslim, no. 2109)
Tidak diragukan bahwa karakter-karakter Pokémon merupakan gambar makhluk bernyawa yang dibuat oleh para animator dan ilustrator. Dengan demikian, kartu-kartu yang memuat gambar tersebut termasuk dalam ancaman hadits di atas.
Hal ini berbeda dengan foto yang dihasilkan melalui kamera. Foto pada hakikatnya merupakan representasi dari makhluk yang telah Allah ciptakan, yang ditangkap melalui proses pemotretan tanpa adanya unsur penciptaan bentuk baru. Terlebih lagi, foto sering kali dibutuhkan untuk berbagai kemaslahatan yang jelas dan diakui syariat, seperti identitas kependudukan, paspor, surat izin mengemudi, buku nikah, dokumen pendidikan, dan berbagai kebutuhan administrasi lainnya.
Adapun karakter Pokémon merupakan hasil imajinasi dan gambar yang dibuat oleh tangan manusia. Karena itu, pembahasannya tidak sama dengan foto yang diperlukan untuk kebutuhan-kebutuhan tersebut.
Para pembuat gambar-gambar tersebut terancam dengan ancaman yang berat. Adapun orang yang mengoleksi kartu-kartu semacam itu, maka ia tidak lepas dari ancaman yang disebutkan dalam sabda Nabi ﷺ:
إِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ
“Sesungguhnya malaikat tidak masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat gambar.” (HR. Bukhari, no. 5958 dan Muslim, no. 2106)
Karena itu, seorang muslim yang menginginkan keberkahan dan kehadiran malaikat rahmat di rumahnya hendaknya berhati-hati dari kebiasaan mengumpulkan dan menyimpan kartu-kartu yang dipenuhi gambar makhluk bernyawa semacam ini, terlebih apabila kartu-kartu tersebut dijadikan benda koleksi yang dibanggakan dan terus ditambah jumlahnya dari waktu ke waktu.
Potensi Kelalaian yang Dihadirkan Kartu Pokémon
Seandainya kartu Pokémon terbebas dari unsur gambar makhluk bernyawa, maka pada asalnya Islam tidak melarang hiburan yang mubah.
Akan tetapi, sesuatu yang mubah dapat berubah menjadi tercela, bahkan terlarang, apabila melalaikan seorang hamba dari kewajiban dan ketaatan kepada Allah.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)
Realita menunjukkan bahwa sebagian anak-anak menghabiskan waktu berjam-jam untuk bermain, menukar, memperjualbelikan, dan membicarakan kartu-kartu tersebut.
Bahkan tidak sedikit orang dewasa yang turut larut dalam dunia koleksi kartu Pokémon. Sebagian menjadikannya hobi utama, sebagian menghabiskan waktu berjam-jam mengikuti perkembangan pasar kartu, dan sebagian lainnya rela mengeluarkan biaya yang sangat besar demi mendapatkan kartu-kartu tertentu yang dianggap langka dan bernilai tinggi.
Karena itu, nasihat dalam pembahasan ini tidak ditujukan kepada anak-anak saja. Setiap muslim, baik yang masih muda maupun yang telah dewasa, akan dimintai pertanggungjawaban atas waktu, perhatian, dan hartanya. Semakin bertambah usia seseorang, semakin layak baginya untuk memikirkan perkara-perkara yang mendekatkannya kepada Allah dan mempersiapkannya untuk kehidupan akhirat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ شَبَابِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ، وَعَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ.
“Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari Kiamat hingga ia ditanya tentang masa mudanya untuk apa ia gunakan, tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan ke mana ia belanjakan, serta tentang ilmunya, apa yang telah ia amalkan dengannya.” (HR. Tirmidzi, no. 2416, dengan sanad yang hasan).
Bagaimana seorang kolektor kartu Pokémon akan menjawab keempat pertanyaan ini? Masa mudanya, usianya, hartanya, dan ilmunya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Ta’ala.
Ketika ditanya tentang masa mudanya, apakah ia akan menjawab bahwa semangat dan perhatiannya banyak dicurahkan untuk berburu, mengoleksi, dan mengikuti perkembangan kartu-kartu tersebut?
Ketika ditanya tentang umurnya, apakah ia rela mengakui bahwa sebagian waktu berharganya dihabiskan untuk mencari kartu langka, mengikuti tren koleksi, atau memperbincangkan hal-hal yang tidak mendatangkan manfaat bagi agama dan akhiratnya?
Ketika ditanya tentang hartanya, bagaimana jika sebagian harta yang Allah titipkan kepadanya ternyata dihabiskan untuk membeli kartu-kartu yang tidak memberikan manfaat yang nyata baginya?
Dan ketika ditanya tentang ilmunya, apa yang akan ia katakan apabila ia mengetahui berbagai peringatan syariat terkait gambar makhluk bernyawa, pemborosan, dan perkara-perkara syubhat, namun tetap meremehkannya?
Sungguh, seorang mukmin yang mengingat hari perhitungan akan senantiasa berusaha agar masa mudanya, umurnya, hartanya, dan ilmunya menjadi sebab kemuliaannya di sisi Allah. Ia tidak ingin nikmat-nikmat tersebut berubah menjadi penyesalan pada hari ketika tidak bermanfaat harta dan anak-anak, kecuali orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang selamat. (QS. Asy-Syu’ara: 88–89)
Budaya Konsumtif dan Pemborosan Harta
Salah satu fenomena yang paling menonjol dalam dunia kartu Pokémon adalah semangat berburu kartu-kartu langka.
Banyak anak meminta orang tuanya membeli paket demi paket dengan harapan mendapatkan kartu tertentu yang diinginkan.
Sebagian bahkan rela menghabiskan uang dalam jumlah yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan kartu yang dianggap lebih langka atau lebih mahal daripada yang lainnya.
Padahal Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141)
Seorang muslim diperintahkan untuk menggunakan hartanya pada perkara yang mendatangkan manfaat dunia dan akhirat.
Maka sangat layak dipertanyakan: berapa banyak mushaf Al-Qur’an, buku ilmu, sedekah kepada fakir miskin, atau kebutuhan keluarga yang bisa dipenuhi dengan biaya yang sama?
Kemiripan dengan Spekulasi dan Perjudian
Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah adanya unsur spekulasi yang cukup kuat dalam sebagian praktik jual beli kartu Pokémon.
Banyak orang membeli paket kartu tertutup tanpa mengetahui secara pasti isi yang akan diperolehnya. Tujuan utamanya adalah berharap mendapatkan kartu langka yang bernilai jauh lebih tinggi daripada harga paket tersebut.
Fenomena semacam ini mendorong sebagian orang untuk terus membeli dan mencoba keberuntungan demi mendapatkan hasil yang diinginkan.
Apabila sampai disertai taruhan, hadiah yang berasal dari biaya peserta, atau bentuk-bentuk perjudian lainnya, maka keharamannya menjadi bertambah.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, perjudian, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah najis dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah.” (QS. Al-Ma’idah: 90)
Karena itu, orang tua dan para pendidik perlu memperhatikan fenomena ini dengan seksama agar anak-anak tidak terbiasa dengan pola pikir spekulatif dan budaya mengejar keuntungan melalui keberuntungan semata.
Waspada terhadap Unsur Khurafat dan Kekuatan Supranatural
Aspek lain yang tidak boleh diabaikan adalah latar belakang sebagian karakter dan cerita dalam dunia Pokémon yang sarat dengan unsur kekuatan supranatural, kemampuan gaib, kekuatan psikis, evolusi-evolusi ajaib, dan berbagai bentuk fantasi yang tidak memiliki landasan dalam realitas.
Memang tidak setiap orang yang memainkan atau mengoleksi kartu Pokémon meyakini hal-hal tersebut. Akan tetapi, seorang muslim diperintahkan untuk menjaga kemurnian akidahnya dan berhati-hati dari segala sesuatu yang dapat menumbuhkan ketertarikan, pengagungan, atau sikap meremehkan terhadap perkara-perkara yang berkaitan dengan sihir dan khurafat.
Allah Ta’ala menjadikan sihir sebagai salah satu dosa besar yang membinasakan. Rasulullah ﷺ bersabda:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ
“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.”
Para sahabat bertanya, “Apa saja itu, wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab:
الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ…
“(Di antaranya adalah) menyekutukan Allah dan sihir.”(HR. Muslim, no. 89)
Karena itu, orang tua dan para pendidik hendaknya tidak hanya memperhatikan aspek permainan dan koleksinya semata, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai dan konsep yang terus-menerus dikonsumsi oleh anak-anak melalui karakter dan cerita yang mereka ikuti.
Demikian pula para kolektor dan penggemar dewasa hendaknya merenungkan sejauh mana perhatian, kekaguman, dan waktu yang mereka curahkan untuk dunia semacam ini. Seorang muslim diperintahkan untuk menjaga hati dan pikirannya dari segala sesuatu yang dapat melemahkan pengagungan terhadap tauhid atau menumbuhkan ketertarikan terhadap perkara-perkara yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Sungguh sangat disayangkan apabila seseorang menghabiskan banyak waktu untuk menghafal karakter-karakter fiktif, kemampuan-kemampuan khayalan, dan kisah-kisah rekaan, sementara ia lalai mempelajari Al-Qur’an, hadits Nabi ﷺ, sirah para nabi, dan perjalanan hidup para sahabat yang jauh lebih bermanfaat bagi dunia dan akhiratnya.
Wallahu A’lam.
Semoga Allah menyelamatkan kaum muslimin dari hal-hal yang tak mendatangkan manfaat untuk dunia dan akhirat mereka. Aamiin.
Tim Shahihfiqih, 17 Dzulhijjah 1447 / 04 Juni 2026





