Home / Fatwa / Mengoleksi Buku Tapi Tidak Membacanya

Mengoleksi Buku Tapi Tidak Membacanya

PERTANYAAN :
Saya seorang laki-laki yang memiliki banyak buku yang bermanfa’at, alhamdulillah, termasuk juga buku-buku rujukan (maraji’), tapi saya tidak membacanya kecuali memilih-milih sebagiannya. Apakah saya berdosa karena mengoleksi buku-buku tersebut di rumah, sementara, ada beberapa orang yang meminjam sebagian buku-buku tersebut untuk dimanfa’atkan lalu dikembalikan lagi?

JAWABAN :
Tidak ada dosa bagi seorang Muslim untuk mengoleksi buku-buku yang bermanfa’at dan merawatnya di perpustakaan pribadinya sebagai bahan rujukan dan untuk mengambil manfaatnya serta untuk dipergunakan oleh orang lain yang mengunjunginya sehingga bisa ikut memanfaatkannya. Dan tidak berdosa jika ia tidak membaca sebagian besar buku-bukunya tersebut. Tentang meminjamkannya kepada orang -orang yang dipercaya bisa memanfaatkannya, hal ini disyari’atkan disamping sebagai sikap mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa” (Qs. Al-Ma’idah: 2).

Juga termasuk dalam cakupan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam,

وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَلنَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ

“Dan Allah senantiasa menolong hambaNya selama hamba itu menolong saudaranya”.
(HR. Muslim).

_____

? Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

?Fatwa Hai’ah Kibaril Ulama, juz 2 hal. 969

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama