Home / Fatwa / Hukum Berjabatan Tangan Setelah Shalat Secara Rutin

Hukum Berjabatan Tangan Setelah Shalat Secara Rutin

PERTANYAAN :
Apa hukum syari’at mengenai berjabatan tangan setiap selesai shalat, apakah ini bid’ah atau sunnah, Kami mohon penjelasannya beserta dalil-dalilnya.

JAWABAN :
Berjabatan tangan setiap selesai shalat secara rutin, kami tidak mengetahui asalnya, bahkan itu bid’ah padahal telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَه‍ُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak kami perintahkan maka ia tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan,

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا ه‍َذَا مَا لَيْسَ فِيْهِ فَه‍ُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami yang tidak terdapat (tuntunan) padanya, maka ia tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim)

__________

? Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

? Fatawa Islamiyyah, Darul Arqam, hal. 179

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama