Fatwa Tanya Jawab

Peran Ulama Kaum Muslimin

PERTANYAAN :
Ada orang yang beranggapan bahwa peran ulama kaum Muslimin hanya sebatas hukum-hukum syari’at, mereka tidak perlu dilibatkan dalam ilmu-ilmu lainnya, seperti; politik, ekonomi dan sebagainya. Bagaimana pandangan Syaikh mengenai anggapan ini?

JAWABAN :
Menurut kami, anggapan ini terlahir dari ketidaktahuan tentang hakikat para ulama. Tidak diragukan lagi bahwa para ulama syari’at menguasai pula ilmu perekonomian, politik dan lain-lainnya yang tercakup oleh ilmu-ilmu syari’at. Jika anda ingin mengetahui kebenaran ucapan saya ini, coba lihat Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah, pemilik majalah al-manar pada tafsirnya dan buku-buku lainnya. Lihat pula ulama sebelumnya seperti; Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan lainnya. Lihat juga para ulama kontemporer, tentu anda akan mendapat bahwa mereka menguasai ilmu politik dan ekonomi yang mereka butuhkan. Memang benar, diantara para ahli ilmu syari’at ada yang mengedepankan hal paling penting daripada yang penting, sehingga anda mendapatinya memberikan porsi yang sangat besar pada ilmu syar’i sementara pada ilmu lainnya hanya sedikit. Hal ini karena landasan kaidah, memulai dengan yang paling penting sebelum yang penting, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهُ فِي الدِّيْنِ

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, maka Dia akan memahamkannya dalam perkara agama” (HR Bukhari dan Muslim)

_______

? Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah

? Diambil dari Al Fatawa asy syar’iyyah fi al masa’il al-ashriyyah min fatawa ulama al-balad al-haram, (fatwa-fatwa terkini, jilid 2 halaman 39)

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network