Fatwa Tanya Jawab

Hijabnya Pembantu Rumah Tangga

PERTANYAAN :
Apakah pembantu rumah tangga wajib berhijab di rumah tempat kerjanya terhadap majikannya?

JAWABAN :
Ya, ia wajib berhijab terhadap majikannya dan tidak tabarruj dihadapannya serta diharamkan atas majikannya itu berkhulwah dengannya (hanya berduaan saja didalam rumah), hal ini karena keumuman dalil-dalilnya dan kerena tidak berhijabnya pembantu dan berdandannya dengan perhiasan, bisa menimbulkan fitnah, demikian juga khuwahnya, karena setan akan memperindah si pembantu itu dalam pandangannya sehingga bisa menimbulkan fitnah. Wallahul musta’an

_________

? Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

? Fatawa al-Mar’ah, hal. 81

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network