Home / Fatwa / Hukum Menuntut Ilmu Bagi Wanita

Hukum Menuntut Ilmu Bagi Wanita

PERTANYAAN :
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengkhususkan satu hari tertentu untuk mengajarkan kepada kaum wanita tentang perkara-perkara agama mereka. Lain dari itu, beliau pun membolehkan mereka untuk hadir di masjid di belakang kaum laki-laki untuk menuntut ilmu. Kenapa para ulama tidak mengikuti Rasulullah. Walaupun mereka telah melaksanakan berbagai hal dalam hal ini, namun itu tidak cukup dan kami minta tambahan. Semoga Allah membalas Syaikh dengan kebaikan

JAWABAN :
Tidak diragukan lagi, bahwa itu memang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, demikian pula para ulama, alhamdulillah, saya sendiri melakukannya beberapa kali disini, di Makkah, Thaif dan Jeddah.

Tidak ada halangan bagi saya untuk mengkhususkan waktu tersendiri untuk kaum wanita dimana saja jika saya diminta untuk itu, demikian juga sikap rekan-rekan saya para ulama.

Melalui acara nur ‘ala ad-darb (yang disiarkan melalui radio) Allah telah membukakan banyak kebaikan, wanita bisa mengirimkan pertanyaan ke acara tersebut yang akan dijawab pada saat disiarkannya acara. Acara ini disiarkan dua kali semalam, yaitu acara nida’ul Islam dan al-Qur’anul Karim.

Kaum wanita pun bisa mengirim pertanyaan ke lembaga fatwa, pertanyaan-pertanyaan itu akan di tangani oleh dewan yang terdiri dari para ulama yang sengaja dibentuk untuk tujuan tersebut. Yang jelas, ilmu itu untuk kaum laki-laki dan kaum wanita, semuanya sama, dan tidak ada larangan bagi kaum wanita untuk menghadiri berbagai ceramah, dengan syarat tetap berhijab dengan sempurna dan tidak tabarruj.

_________

? Syaikh Abdul Aziz bin abdullah bin Baz rahimahullah

? Fatawa al-Mar’ah, hal. 15-16

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama