PERTANYAAN :
Ada seseorang keliru dalam urutan wudhunya. Misalkan: Dia mengusap kepalanya sebelum membasuh kedua tangannya, dalam keadaan dia tahu. Apakah sah shalatnya dengan wudhu seperti itu?
JAWABAN :
Shalatnya tidak sah karena wudhunya tidak sah. Dimana dia mengusap kepala terlebih dahulu sebelum membasuh kedua tangannya. Sementara Allah Azza wa Jalla berfirman:
ููุง ุฃููููููุง ุงูููุฐูููู ุขู ููููุง ุฅูุฐูุง ููู ูุชูู ู ุฅูููู ุงูุตูููุงุฉู ููุงุบูุณููููุง ููุฌููููููู ู ููุฃูููุฏูููููู ู ุฅูููู ุงููู ูุฑูุงูููู ููุงู ูุณูุญููุง ุจูุฑูุคููุณูููู ู ููุฃูุฑูุฌูููููู ู ุฅูููู ุงููููุนูุจููููู
โWahai orang-orang yang beriman, apabila kalian mendirikan shalat maka basuhlah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian sampai siku, dan usaplah kepala-kepala kalian, serta (basuhlah) kaki-kaki kalian sampai kedua mata kaki.” (Qs. Al Maidah 6)
Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam (apabila berwudhu) maka beliau berwudhu secara berurutan. Sehingga apabila ada seseorang berwudhu terbalik (tidak berurutan) maka dia telah melakukan sesuatu yang tidak pernah diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wa Taโala dan RasulNya. Dan telah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa Beliau bersabda :
ู ู ุนู ู ุนู ูุงู ููุณ ุนููู ุฃู ุฑูุง ููู ุฑ
โBarangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka (amalan itu) tertolak.โ (yaitu): tidak diterima.
🔴 Sehingga apabila wudhunya tertolak maka tidak sah wudhunya, sehingga apabila dia shalat dengan wudhu seperti itu, berarti dia shalat dengan wudhu yang tidak sah, sehingga tidak akan diterima shalatnya, karena Nabi shallallahu โalaihi wasallam bersabda:
ูุง ููุจู ุงููู ุตูุงุฉ ุจุบูุฑ ุทููุฑ
โAllah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci (berwudhu).โ
_________________________
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
- Silsilah Liqaatil Maftuh





