Memuliakan Tanah Suci Tanpa Mengultuskan Benda

Ibadah haji adalah perjalanan tauhid. Seorang muslim meninggalkan negeri, harta, dan kenyamanan demi memenuhi panggilan Allah di tanah suci. Namun sangat disayangkan, di sebagian masyarakat masih terdapat sisa-sisa keyakinan mistis yang justru mencederai kemurnian tauhid itu sendiri.

Sebagian orang membawa pulang benda-benda dari tanah suci lalu diyakini memiliki “kekuatan khusus”, seperti air zamzam dijadikan penolak bala, batu kerikil sisa jumrah disimpan sebagai jimat rumah, kain ihram dianggap pembawa keselamatan, bahkan kurma tertentu diyakini membawa keberuntungan dagang. Padahal Islam datang untuk memutus seluruh akar kesyirikan dan ketergantungan hati kepada selain Allah.

Tanah Suci Memang Mulia, Tetapi Bukan untuk Dikultuskan

Tidak diragukan bahwa Makkah dan Madinah adalah negeri yang diberkahi. Demikian pula beberapa benda yang memiliki keutamaan syar’i, seperti air zamzam dan Hajar Aswad. Akan tetapi, keberkahan tersebut harus dipahami sesuai tuntunan wahyu, bukan berdasarkan mitos, tradisi, atau keyakinan mistis.

Di antara pelajaran tauhid terbesar dalam masalah ini adalah ucapan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu kepada Hajar Aswad:

« إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ، وَلَوْلاَ أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ »

“Sesungguhnya aku benar-benar tahu bahwa engkau hanyalah batu. Engkau tidak dapat memberi mudarat maupun manfaat. Kalau bukan karena aku melihat Nabi ﷺ menciummu, tentu aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari no. 1597).

Perhatikan bagaimana Umar radhiyallahu ‘anhu menegaskan bahwa Hajar Aswad hanyalah batu yang tidak memiliki kekuatan gaib. Beliau menciumnya semata-mata karena mengikuti SUNNAH Nabi ﷺ, bukan karena meyakini adanya kekuatan mistis pada batu tersebut. Inilah pondasi tauhid, ibadah dibangun di atas ittiba’ kepada SUNNAH, bukan takhayul dan pengkultusan benda.

Bahaya Ketika “Oleh-Oleh” Haji Berubah Menjadi Jimat

Penyimpangan mulai muncul ketika sebagian orang tidak lagi sekadar menghormati benda dari tanah suci, tetapi menggantungkan perlindungan dan keberuntungan kepadanya. Misalnya menyimpan batu jumrah sebagai penangkal gangguan, menggantung kain ihram agar rumah “aman”, menjadikan zamzam sebagai benda keramat, atau meyakini kurma tertentu otomatis melariskan usaha.

Keyakinan semacam ini berbahaya karena menjadikan benda sebagai sebab yang tidak pernah Allah tetapkan dalam syariat maupun TAKDIR. Padahal keberkahan bukanlah sesuatu yang bisa direkayasa oleh tradisi masyarakat. Barakah hanya ditetapkan berdasarkan dalil.

Tabarruk yang Benar dan yang Menyimpang

Islam memang mengajarkan adanya tabarruk (mengharap berkah), namun harus sesuai tuntunan syariat. Tidak semua benda boleh dijadikan sarana mencari berkah.
Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata:

التَّبَرُّكُ بِآثَارِهِمْ لَا يَجُوزُ، وَهُوَ مِنَ الْبِدَعِ؛ لِأَنَّ هَذَا لَمْ يَرِدْ إِلَّا فِي حَقِّ النَّبِيِّ ﷺ

“Tabarruk (mencari berkah) dengan bekas-bekas mereka (orang shalih) tidaklah boleh, dan itu termasuk bid’ah; karena perkara semacam ini tidak pernah datang dalilnya kecuali khusus pada hak Nabi ﷺ (di masa hidupnya).”

Penjelasan ini sangat penting untuk meluruskan fenomena pengkultusan kain ihram, batu dari tanah suci, bekas orang SHALIH, atau benda tertentu yang dianggap membawa “aura keberkahan”. Islam tidak dibangun di atas benda keramat. Tauhid mengajarkan bahwa yang mendatangkan manfaat hanyalah Allah semata.

Air Zamzam: Berkah yang Syar’i, Bukan Mistis

Air zamzam memang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Namun keberkahannya harus dipahami dengan benar. Nabi ﷺ bersabda:

« مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ »

“Air zamzam itu sesuai dengan tujuan dan niat ketika diminum.” (HR. Ibnu Majah no. 3062).

Hadits ini menunjukkan bahwa zamzam adalah air yang diberkahi. Seorang muslim boleh meminumnya sambil berharap kesembuhan, ilmu yang bermanfaat, keberkahan, atau kebaikan lainnya kepada Allah.

Namun yang keliru adalah ketika zamzam berubah fungsi menjadi jimat rumah, media ritual mistik, penolak bala, atau dianggap memiliki energi gaib tersendiri. Perlu dipahami, keberkahan zamzam tetap berasal dari Allah, bukan dari “kekuatan independen” air itu sendiri.

Haji Seharusnya Menguatkan Tauhid, Bukan Menambah Takhayul
Perjalanan haji sejatinya adalah madrasah tauhid:

•⁠ ⁠THOWAF mengajarkan penghambaan hanya kepada Allah;
•⁠ ⁠TALBIYAH menegaskan tidak ada sekutu bagi-Nya;
•⁠ ⁠JUMRAH melatih permusuhan terhadap setan;
•⁠ ⁠IHRAM mengingatkan kesederhanaan dan kematian.

Maka sangat ironis bila seseorang pulang dari haji justru membawa keyakinan-keyakinan mistis yang tidak pernah diajarkan Rasulullah ﷺ. Yang paling berharga dari perjalanan haji bukanlah benda yang dibawa pulang, tetapi tauhid yang semakin murni, iman yang semakin kuat, hati yang semakin bergantung kepada Allah, serta ittiba’ kepada SUNNAH Nabi ﷺ.

Penutup: Oleh-Oleh Terbesar dari Tanah Suci adalah Tauhid

Islam memuliakan tanah suci, namun melarang pengkultusan benda. Seorang muslim harus mampu membedakan antara keberkahan yang diajarkan syariat, dengan mitos dan tradisi yang membuka pintu kesyirikan. Hajar Aswad hanyalah batu. Zamzam hanyalah air. Semua itu mulia karena Allah memuliakannya melalui syariat-Nya, bukan karena memiliki kekuatan gaib yang berdiri sendiri.

Karena itu, oleh-oleh terbesar dari haji seharusnya bukanlah benda-benda tertentu, melainkan hati yang lebih ikhlas, tauhid yang lebih bersih, dan keyakinan bahwa tidak ada yang memberi manfaat maupun mudharat selain Allah semata.

Sumber: Website IslamQA.info Ma Hukmu at-Tabarruk bil-Hajar al-Aswad?, At-Tabarruk bil-‘Ulama wa ash-Shalihin wa Atsarihim, Hukmu at-Tabarruk bish-Shalihin, Fadhl Maa’ Zamzam wa Khashaishuhu dan Hal Yajuzu al-Ightisal bi Maa’ Zamzam bi Qashdi al-Barakah?.

Tim Shahihfiqih, 9 Dzulhijjah 1447H / 26 Mei 2026M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button