Qurban Yang Bersih, Berkah, Dan Tidak Merusak Lingkungan

Hari raya Iedul Adha adalah syiar agung dalam Islam. Namun di sebagian tempat, pelaksanaan qurban justru meninggalkan masalah darah mengalir ke selokan dan sungai, jeroan dibuang sembarangan, bau menyengat mengganggu warga, hingga sampah plastik menumpuk setelah pembagian daging.

Padahal Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kebersihan, keindahan, dan larangan menimbulkan gangguan kepada manusia. Karena itu, semangat “Eco-Qurban” sejatinya sangat dekat dengan nilai-nilai syariat.

Islam Mengajarkan Kebersihan dan Tidak Mengganggu Manusia

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa walaupun lafazh populer “ٱلنَّظَافَةُ مِنَ ٱلْإِيمَانِ” tidak shahih sebagai hadits Nabi ﷺ, namun makna kebersihan dalam Islam benar adanya dan didukung banyak dalil shahih. Di antaranya sabda Nabi ﷺ:

« وَيُمِيطُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ »

“Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Bukhari no. 2989)

Beliau rahimahullah juga menjelaskan bahwa Islam mendorong kebersihan badan, pakaian, rumah, masjid, dan jalan-jalan kaum muslimin. https://binbaz.org.sa/fatwas/14862/الحكم-على-حديث-النظافة-من-الإيمان

Ini menunjukkan bahwa membiarkan limbah qurban berserakan, darah memenuhi jalan, atau bau busuk mengganggu masyarakat adalah perkara yang bertentangan dengan semangat yang diajarkan dalam syariat islam.

Limbah Qurban Jangan Dibuang ke Sungai

Salah satu masalah yang sering terjadi saat Iedul Adha adalah pembuangan darah, isi perut, dan kotoran hewan ke sungai atau saluran air. Padahal tindakan seperti ini bisa mencemari air, menimbulkan bau, menyebarkan penyakit, mengganggu masyarakat sekitar. Nabi SAW mengajarkan sebuah prinsip agung:

« لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ »

“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh saling membahayakan.” (HR. Ibnu Majah no. 2341)

Demikian pula Nabi ﷺ menjadikan menghilangkan gangguan dari jalan sebagai cabang keimanan (baca: HR. Muslim no. 35). Maka membuat gangguan dan pencemaran tentu lebih layak untuk dihindari. Karena itu, panitia qurban hendaknya:

  • ⁠Menyediakan lubang khusus limbah.
  • ⁠Mengelola darah dan jeroan dengan benar.
  • ⁠Menjaga saluran air tetap bersih.
  • ⁠Membersihkan lokasi penyembelihan setelah selesai.

Inilah bentuk ihsan dan tanggung jawab sosial dalam ibadah qurban.

Ihsan dalam Penyembelihan Hewan

Islam bukan hanya memerintahkan penyembelihan yang sah, tetapi juga penuh ihsan dan adab. Islam juga memberikan perhatian terhadap cara penyembelihan yang baik dan benar, serta perlakuan yang tidak menyiksa hewan. Oleh karenanya Nabi ﷺ bersabda:

« إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ »

“Sesungguhnya Allah mewajibkan ihsan pada segala sesuatu. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan membuat hewan sembelihannya nyaman.” (HR. Muslim no. 1955)

Karena itu, pelaksanaan qurban semestinya:

  • Tertib.
  • Bersih.
  • Tidak brutal.
  • ⁠Tidak menjadikan lingkungan sekitar kotor dan menjijikkan.

Qurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi juga menunjukkan akhlak Islam.

Kurangi Sampah Plastik Saat Pembagian Daging

Masalah lain yang sangat sering muncul adalah penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam jumlah besar saat distribusi daging qurban. Padahal setelah digunakan, plastik tersebut biasanya langsung dibuang dan menjadi sampah jangka panjang yang mencemari lingkungan. Karena itu, sangat baik bila panitia qurban mulai beralih kepada:

  • Besek bambu.
  • ⁠Daun jati.
  • Wadah anyaman.
  • Atau kantong ramah lingkungan lainnya.

Langkah ini sejalan dengan semangat syariat dalam menjaga kebersihan dan mengurangi mudarat. Selain lebih ramah lingkungan, penggunaan wadah alami juga lebih rapi, lebih sehat, lebih tradisional, dan menunjukkan kepedulian sosial.

Qurban yang Mabrur Melahirkan Kebaikan bagi Sekitar

Dalam pembahasan distribusi daging qurban, dijelaskan bahwa syariat mendorong kaum muslimin untuk memberi makan, berbagi kepada sesama, dan menghadirkan kemaslahatan melalui pelaksanaan qurban. Karena itu, qurban yang mabrur tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh penerima daging, tetapi juga menghadirkan kebaikan dan kenyamanan bagi lingkungan sekitar. Allah Ta’ala berfirman:

﴿ لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَـٰفِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ فِىٓ أَيَّامٍۢ مَّعْلُومَـٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَـٰمِ ۖ فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ ﴾

“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28)

Maka qurban yang baik bukan hanya sah secara fiqih, tetapi juga menghadirkan manfaat dan kenyamanan bagi masyarakat. Jangan sampai ibadah qurban yang seharusnya membawa rahmat justru meninggalkan pencemaran, bau busuk, selokan tersumbat, sungai kotor, dan tumpukan sampah plastik.

Penutup

Fiqih lingkungan bukan konsep asing dalam Islam. Syariat sejak dahulu telah mengajarkan kebersihan, tidak mengganggu manusia, ihsan terhadap makhluk, serta menjaga kemaslahatan umum. Karena itu, “Eco-Qurban” sejatinya adalah penerapan nilai-nilai Islam dalam konteks masa kini. Qurban yang bersih, tertib, dan minim limbah bukan sekadar urusan teknis, tetapi bagian dari akhlak seorang muslim dalam beribadah kepada Allah.

Sumber:
•⁠ ⁠Website resmi Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah – Al-Hukmu ‘ala Hadits: “An-Nazhafatu minal Iman”.
•⁠ ⁠Islamqa.Info – Ma Hukmu Dzabhil Udhiyyati Wa Hiya Qa’imah?.
•⁠ ⁠Islamqa.Info – Fima Yu’kalu Wa Yufarraqu Minal Udhiyyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *