Pertanyaan: Apakah puasa sunnah 6 hari Syawal hanya dilaksanakan di bulan Syawal saja?
Jawaban: Ya, puasa 6 hari Syawal dilakukan di bulan Syawal menurut pendapat mayoritas ulama. Hal ini karena Nabi g telah menentukan bulan ini secara khusus, beliau bersabda, (miring)“Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian ia ikuti dengan 6 hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.”(miring) (HR. Muslim no. 1164).
Adapun pendapat yang mengatakan bahwa 6 hari ini tidak terbatas di bulan Syawal, maka ini adalah pendapat yang lemah. Karena jika tidak dibatasi di bulan Syawal, tentu akan disebutkan secara umum (miring)“kemudian ia ikuti dengan puasa 6 hari”(miring) tanpa menyebutkan bulan tertentu. Namun ketika disebutkan (miring)“dari bulan Syawwal”(miring), maka ini membatasi puasa tersebut hanya di bulan Syawwal. Inilah yang bisa langsung dipahami dari teks hadits dan ini merupakan kaidah asal dalam memahami sabda Nabi g. Ketika beliau menyebut (miring)“6 hari dari Syawwal”(miring), maka itu berarti dibatasi hanya pada bulan Syawal.
Adapun pendapat, bahwa puasa ini bisa dilakukan di semua bulan dalam setahun, maka pendapat tersebut membutuhkan dalil dan tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu. Oleh karena itu, hadits dipahami sesuai dengan makna teksnya, yaitu puasa 6 hari Syawal hanya terbatas di bulan Syawal.
Namun, jika seseorang memiliki udzur yang menghalanginya dari puasa 6 hari Syawal, maka ia boleh mengqadha’nya di bulan Dzulqa’dah, menurut pendapat yang lebih kuat. Contohnya adalah, wanita yang memiliki banyak hutang puasa karena nifas, sehingga waktu qadhanya panjang dan belum sempat melaksanakan puasa 6 hari Syawal. Maka ia boleh melaksanakannya di bulan Dzulqa’dah. Dengan demikian, (tebal)qadha’ puasa Syawal di bulan Dzulqa’dah ini khusus bagi orang yang memiliki udzur yang menghalanginya dari puasa di bulan Syawwal.(tebal)
Adapun bagi orang yang tidak memiliki udzur, maka asalnya puasa 6 hari tersebut dilakukan di bulan Syawal. Jika bulan Syawal telah lewat, maka sunnah tersebut telah terlewat waktunya.
Sumber: Tanya Jawab (miring)Hal Shiyamus Sita Min Syawal Tusham Fi Syahri Syawal Faqath?(miring) Via Channel Youtube Almajd Channels oleh Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khatslan hafizhahullah.