Fatwa

Ibadah Ramadhan Di Masa Pandemi Corona

? Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Alu Syaikh hafidzhahullah

• Mufti Kerajaan Arab Saudi
• Ketua Hai’ah Kibarul Ulama Kerajaan Arab Saudi
• Ketua Umum Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi

• SHALAT TARAWIH DAN SHALAT IED DI RUMAH
Apabila kondisi tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya shalat Tarawih dan shalat Ied dikarenakan kebijakan pemerintah terkait virus Corona, maka shalat Tarawih dan shalat Ied dapat dikerjakan di rumah masing-masing.

• HUKUM SHALAT TARAWIH
Hukum sholat Tarawih adalah sunnah, bukan wajib.

• HADITS SHALAT TARAWIH DI RUMAH
Terdapat hadits shahih yang menunjukkan bahwa Nabi shalallahu’alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat Tarawih di rumah pada bulan Ramadhan.
.
• SHALAT IED DI RUMAH TANPA KHUTBAH
Apabila kondisi saat ini tetap belum membaik hingga hari raya Ied, sehingga belum diperbolehkan untuk melaksanakannya di tanah lapang maupun di masjid khusus, maka shalat Ied dilakukan di rumah masing-masing tanpa ada khutbah setelahnya.
.
• BATAS WAKTU PEMBAYARAN ZAKAT FITRI
Apabila tidak ada shalat Ied berjamaah, maka batas waktu pembayaran Zakat Fitri adalah setelah waktu syuruq, yang biasanya shalat Ied mulai dilaksanakan.
.
____________
.
www.moia.gov.sa/MediaCenter/News/Pages/24081441_2.aspx

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network