Fatwa

Hukum Mengatakan “Kamu Enggak Akan Tahan”

PERTANYAAN :

Sebagian orang apabila menjenguk orang sakit akan mengatakan: “Kamu enggak akan tahan”. Atau bila mendengar orang sakit, ia mengatakan: “Demi Allah, ia tidak akan tahan.” Kami minta penjelasan tentang hukum ucapan tersebut, boleh atau tidak?



JAWABAN :

Alhamdulillah. Ucapan semacam itu tidak boleh, karena merupakan gugatan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah yang lebih mengetahui kondisi para hambaNya. Allah memiliki hikmah yang mendalam pada setiak takdir dan keputusanNya terhadap para hambaNya, dengan memberikan kesehatan atau penyakit, kekayaan atau kemiskinan dan yang lainnya. 

Yang disyariatkan adalah untuk mengatakan: “Semoga Allah memberikan kesembuhan dan kesehatan kepadanya,” atau kata-kata sejenisnya yang baik. 

Semoga Allah membimbing kita sekalian keteguhan dalam agama ini. Sesungguhnya Dia Sebaik-baiknya Penanggung jawab.

___________________________________________

  • Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah
  • Majmu’ Al-Fatawa wal Maqalat Al-Mutanawwi’ah VIII : 421

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network