Fatwa Tanya Jawab

Hukum Memakai Pakaian Mini Bagi Wanita Di Depan Anak-anak

PERTANYAAN :
Saya mempunyai empat orang anak, dan saya terkadang mengenakan pakaian mini di depan mereka, bagaimana hukumnya?

JAWABAN :
Seorang wanita tidak diperbolehkan mengenakan pakaian mini di depan anak-anaknya dan mahramnya, dan tidak diperbolehkan memperlihatkan auratnya di depan mereka kecuali bagian anggota tubuh yang biasa terbuka yang tidak dapat menimbulkan fitnah. Pakaian mini bagi seorang wanita hanya boleh dipakai di depan suaminya saja.

______

👤 Syaikh Shalih Fauzan bin Abdullah al-Fauzan

📚 al-Muntaqa, 2/170

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network