Home / Fatwa / BAGAIMANA MELEPASKAN DIRI DARI HARTA HARAM?

BAGAIMANA MELEPASKAN DIRI DARI HARTA HARAM?

Buku Shahihfiqih - Buku Fahd Project

PERTANYAAN :
Bagaimana cara melepaskan diri dari harta haram apabila telah bercampur dengan harta yang saya peroleh dari cara yang halal ? 


JAWABAN :

Wajib bagi anda untuk memperkirakan harta haram yang telah bercampur dengan harta halal yang anda miliki, dan hendaknya anda teliti dalam memperkirakannya, kemudian anda sedekahkan harta haram tersebut kepada orang-orang miskin, bukan karena ingin mendapatkan pahala sedekah, tapi (dengan niatan) karena anda ingin melepaskan diri dari harta haram, dan anda ingin bertaubat dan berlepas diri dari harta tersebut.

Harta haram tersebut statusnya seperti harta yang tidak ada pemiliknya, harta yang demikian bisa disedekahkan kepada orang-orang fakir dan miskin.
____________________________

  • Syaikh Shalih al fauzan hafidzahullahu ta’ala
  • www.alfawzan.af.org.sa

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

10 Tips Menangkal Ain Dan Sihir

1. Berlindung kepada Allah dari keburukan dan kejahatan sihir dan hasad (ain) 2. Bertakwa kepada …

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama