Fatwa Tanya Jawab

Suara Wanita

PERTANYAAN :
Apa hukum mendengarkan rekaman bacaan al-Qur’an suara wanita?

JAWABAN :
Segala puji bagi Allah semata. Shalawat dan salam semoga senantiasa dicurahkan kepasa RasulNya, keluarganya dan para sahabatnya.

Wanita maupun laki-laki boleh mendengarkan rekaman bacaan al-Qur’an suara wanita jika tidak ada fitnah.

Hanya Allah-lah pemberi petunju. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.

___

? Majalah al-Buhust al-Islamiyyah (45), Lajnah Da’imah, hal. 97

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network