Home / Fatwa / Hukum Menulis Dengan Pena Emas

Hukum Menulis Dengan Pena Emas

PERTANYAAN :

Di sana Ada beberapa jenis pena yang terdapat padanya beberapa helai bulu ringan dari emas, bagaimana hukum memakainya?


JAWABAN :

 لا يجوز استعمال القلم إذا كان فيه شيء من الذهب؛ لا للرجال ولا للنساء؛ مثل الأواني من الذهب أو الأواني التي فيها شيء من الذهب؛ لا يجوز استعمالها لا للرجال ولا للنساء؛ لنهي النبي صلى الله عليه وسلم عن الشرب في آنية الذهب والفضة ‏(4) أو في الآنية التي فيها شيء من ذلك، والقلم مثلها

Tidak boleh menggunakan pena tersebut apabila terdapat padanya meskipun kadar emas hanya sedikit. Tidak boleh menggunakannya baik laki-laki maupun perempuan seperti halnya bejana (wadah) yang terbuat dari emas atau yang terdapat padanya emas meskipun hanya sedikit. 
Tidak boleh menggunakannya baik laki-laki maupun perempuan karena ada larangan dari Nabi shallahu alaihi wasallam untuk minum dari bejana yang terbuat dari emas dan perak atau bejana yang terdapat padanya emas atau perak walaupun kadarnya hanya sedikit dan pena termasuk darinya.

____________________________

  • Syaikh Shalih Al fauzan hafizhahullah Ta’ala
  • Al-Muntaqo min fatawa syaikh al- Fauzan

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama