Ada dosa yang dilakukan dengan tangan. Ada yang dilakukan dengan lisan.
Dan ada pula yang dilakukan hanya dengan satu klik.
- Satu unggahan
- Satu tangkapan layar.
- Satu komentar.
- Satu unggahan ulang.
- Atau sekadar meneruskan sesuatu yang sebenarnya tidak perlu kita sebarkan.
Di zaman ketika informasi begitu mudah berpindah dari satu orang kepada jutaan orang, menjaga kehormatan seorang muslim menjadi perkara yang semakin berat sekaligus semakin penting.
Sebab, sesuatu yang dahulu mungkin hanya menjadi pembicaraan beberapa orang, hari ini bisa tersebar luas hanya dalam hitungan detik.
Padahal Nabi ﷺ telah mengingatkan:
بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ
“Cukuplah seseorang dikatakan melakukan keburukan ketika ia meremehkan saudaranya sesama muslim.” (HR. Muslim, no. 6064 dan Muslim, no. 2564)
Meremehkan seorang muslim bukan perkara ringan.
Ia bisa berawal dari merasa diri lebih baik. Lebih berilmu. Lebih paham. Lebih lurus. Lebih banyak amalnya. Kemudian perlahan, hati mulai memandang rendah saudaranya. Padahal kesombongan adalah perkara yang sangat berbahaya.
Nabi ﷺ bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ
“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan seberat zarrah.”
(HR. Muslim, no. 91)
Kehormatan Seorang Muslim Bukan untuk Dirusak
Nabi ﷺ bersabda:
كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
“Setiap muslim haram atas muslim yang lain: darahnya, hartanya, dan kehormatannya.”
(HR. Muslim, no. 6064 dan Muslim, no. 2564)
Islam tidak hanya menjaga darah dan harta seorang muslim. Kehormatannya pun dijaga.
Karena itu, Nabi ﷺ menyampaikan perkara ini dalam khutbah-khutbah besar beliau. Bahkan pada Haji Wada’, beliau menegaskan bahwa darah, harta, dan kehormatan kaum muslimin adalah sesuatu yang haram untuk dilanggar, sebagaimana kehormatan hari, bulan, dan negeri tersebut.
Kemudian beliau mengingatkan:
أَلَا لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ مِنْكُمُ الْغَائِبَ
“Ketahuilah, hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir.” (HR. Bukhari, no. 7078)
Seolah Nabi ﷺ ingin agar pesan ini tidak berhenti pada satu generasi.
Hari Ini, Menjaga Kehormatan Muslim Menjadi Lebih Sulit
Dahulu, seseorang mungkin bisa menyakiti kehormatan saudaranya di sebuah majelis. Hari ini, satu tulisan dapat disaksikan ribuan bahkan jutaan orang. Dahulu, sebuah kabar mungkin hanya beredar dari mulut ke mulut.
Hari ini, ia bisa menjadi viral hanya karena seseorang menekan tombol share. Dahulu, seseorang mungkin menyesal setelah berbicara. Hari ini, jejak digital bisa tetap beredar meskipun tulisan telah dihapus. Maka seorang muslim perlu lebih berhati-hati.
Tidak semua yang kita ketahui harus kita sebarkan. Tidak semua yang kita lihat harus kita komentari. Tidak semua kesalahan saudara kita harus kita jadikan tontonan. Dan tidak semua perdebatan harus kita masuki.
Bahkan terkadang, meninggalkan sebuah wasilah yang sering menyeret kita kepada fitnah adalah bagian dari menjaga agama dan kehormatan saudara kita.
Jika membuka suatu media sosial membuat hati semakin mudah berburuk sangka, gemar mencari-cari kesalahan, sibuk mengikuti perselisihan, atau terdorong menyebarkan sesuatu yang tidak perlu, maka menguranginya atau meninggalkannya bisa menjadi pilihan yang lebih selamat.
Allahul musta‘an.
Sebab masalahnya bukan semata-mata pada aplikasinya. Tetapi pada apa yang dilakukan hati dan anggota badan ketika berada di sana.
Bahkan di Tengah Para Penuntut Ilmu
Yang lebih mengkhawatirkan, perkara ini terkadang terjadi di tengah orang-orang yang belajar agama. Orang-orang yang seharusnya paling memahami bahaya ghibah. Orang-orang yang mengetahui haramnya merusak kehormatan seorang muslim.
Namun, karena merasa sedang membela kebenaran, seseorang bisa menjadi ringan dalam menyebut nama, membicarakan kekurangan, menyebarkan kesalahan, bahkan membongkar sesuatu yang seharusnya ditutup.
Padahal Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ قَالَ: هَلَكَ النَّاسُ، فَهُوَ أَهْلَكُهُمْ
“Barang siapa berkata, ‘Manusia telah binasa,’ maka dialah yang paling membinasakan mereka.”
(HR. Muslim, no. 2623)
Imam Malik menjelaskan bahwa jika seseorang mengatakan demikian karena merasa sedih melihat kerusakan manusia, maka tidak mengapa.
Namun jika ia mengatakannya karena merasa kagum kepada dirinya sendiri dan merendahkan manusia, maka itulah yang tercela. (Lihat: Sunan Abi Dawud, setelah hadits no, 4983, dan Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hlm. 727)
Ini pelajaran penting.
Mengkhawatirkan keadaan umat berbeda dengan merasa diri lebih suci daripada umat. Mengoreksi kesalahan berbeda dengan menikmati kesalahan orang lain. Menjelaskan kekeliruan berbeda dengan mencari-cari aib. Dan menasihati seorang muslim berbeda dengan menjadikannya bahan pembicaraan.
Jangan Mencari-Cari Aib Saudaramu
Nabi ﷺ bersabda:
لَا تُؤْذُوا عِبَادَ اللَّهِ، وَلَا تُعَيِّرُوهُمْ، وَلَا تَطْلُبُوا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّ مَنِ ابْتَغَى عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ، ابْتَغَى اللَّهُ عَوْرَتَهُ حَتَّى يَفْضَحَهُ فِي بَيْتِهِ.
“Janganlah kalian menyakiti hamba-hamba Allah, jangan pula mencela mereka, dan jangan mencari-cari aib mereka. Sesungguhnya siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim, Allah akan mencari-cari aibnya hingga membongkarnya di rumahnya.” (HR. Ahmad 5/279)
Betapa keras peringatan ini. Maka jangan jadikan media sosial sebagai tempat berburu aib manusia. Jangan merasa perlu mengetahui semua kesalahan orang. Jangan merasa harus ikut campur dalam semua persoalan. Dan jangan sampai rasa ingin tahu berubah menjadi dosa.
Ghibah Bahkan Bisa Terjadi Ketika yang Kita Katakan Itu Benar
Nabi ﷺ pernah ditanya tentang ghibah.
Beliau menjawab:
ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ
“Engkau menyebutkan tentang saudaramu sesuatu yang ia tidak sukai.”
Para sahabat bertanya, “Bagaimana jika yang aku katakan itu memang ada pada dirinya?”
Beliau ﷺ menjawab:
إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ بَهَتَّهُ
“Jika yang engkau katakan itu memang ada pada dirinya, berarti engkau telah mengghibahinya. Jika tidak ada padanya, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim, no. 2589)
Maka jangan merasa aman hanya karena:
“Tapi itu memang benar.”
Benar tidak otomatis berarti boleh disebarkan. Seorang Muslim Seharusnya Menjadi Tempat Aman bagi Saudaranya. Allah menjadikan kaum mukminin sebagai saudara. Maka hubungan mereka bukan dibangun di atas saling menjatuhkan, tetapi saling menjaga.
Nabi ﷺ bersabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ
“Perumpamaan kaum mukminin dalam saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi adalah seperti satu tubuh.” (HR. Bukhari, no. 6011 dan Muslim, no. 2586)
Beliau ﷺ juga bersabda:
الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ الْمُؤْمِنِ، الْمُؤْمِنُ أَخُو الْمُؤْمِنِ، يَكُفُّ عَنْهُ ضَيْعَتَهُ، وَيَحُوطُهُ مِنْ وَرَائِهِ
“Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin yang lain. Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin yang lain. Ia mencegah keburukan yang dapat menimpanya dan menjaganya dari belakang.” (HR. Abu Dawud, no. 4918)
Dalam riwayat lain:
إِنَّ أَحَدَكُمْ مِرْآةُ أَخِيهِ، فَإِنْ رَأَى بِهِ أَذًى، فَلْيُمِطْهُ عَنْهُ
“Sesungguhnya salah seorang di antara kalian adalah cermin bagi saudaranya. Jika ia melihat sesuatu yang mengganggunya pada diri saudaranya, hendaknya ia menghilangkannya.” (HR. Tirmidzi, no. 1929)
Cermin menunjukkan kekurangan agar seseorang dapat memperbaikinya.
Tetapi cermin tidak berteriak-teriak mengumumkan noda yang dilihatnya kepada semua orang. Begitulah seharusnya seorang muslim terhadap saudaranya.
Jika melihat kesalahan, bantu memperbaiki. Jika melihat kekurangan, tutupi. Jika melihat aib, jangan bongkar. Jika mendengar kabar, tabayyun. Jika tidak mampu memberi manfaat, setidaknya jangan memberi mudarat.
Tiga Pesan yang Indah
Ada sebuah nasihat yang dari Yahya bin Mu‘adz Ar-Razi rahimahullah:
لِيَكُنْ حَظُّ الْمُؤْمِنِ مِنْكَ ثَلَاثَةً: إِنْ لَمْ تَنْفَعْهُ فَلَا تَضُرَّهُ، وَإِنْ لَمْ تُفَرِّحْهُ فَلَا تَغُمَّهُ، وَإِنْ لَمْ تَمْدَحْهُ فَلَا تَذُمَّهُ
“Hendaknya bagian seorang mukmin darimu ada tiga:
Jika engkau tidak dapat memberinya manfaat, jangan menyakitinya. Jika engkau tidak dapat membuatnya bahagia, jangan membuatnya bersedih.
Jika engkau tidak dapat memujinya, jangan mencelanya.” (Lihat: Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hlm. 730) Kalimat sederhana, tetapi sangat dalam. Sebab terkadang kita tidak mampu membantu semua orang.
Tidak mampu menyelesaikan semua persoalan. Tidak mampu memberi nasihat kepada semua orang. Namun setidaknya kita bisa menahan diri untuk tidak menyakiti mereka. Jika tidak bisa menjadi sebab seseorang semakin baik, jangan menjadi sebab kehormatannya rusak.
Terlebih di zaman ketika satu jari bisa menyebarkan sesuatu kepada begitu banyak manusia. Maka mari lebih banyak menahan diri. Kurangi hal-hal yang hanya membuat hati sibuk dengan aib orang lain. Kurangi mengikuti fitnah dan perselisihan yang tidak memberi manfaat.
Bahkan jika perlu, tinggalkan media atau majelis yang berkali-kali membuat kita tergelincir kepada ghibah, prasangka, saling mencela, dan merusak kehormatan kaum muslimin.
Sebab keselamatan agama terkadang bukan hanya dengan melakukan lebih banyak, tetapi juga dengan meninggalkan wasilah yang membuka pintu keburukan.
Semoga Allah membersihkan hati kita dari kesombongan, menjaga lisan dan jari-jari kita dari menyakiti kaum muslimin, menutup aib kita sebagaimana kita berusaha menutup aib saudara kita, dan mendamaikan hati-hati kaum muslimin.
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ.
“Ya Allah, perbaikilah hubungan di antara kami, satukanlah hati-hati kami, dan tunjukilah kami jalan-jalan keselamatan.”
Wallahu a’lam.
Tim Shahihfiqih, 22 September 2026 M / 9 Rabi’ul Akhir 1448 H





