Begini Hukum Menduga-Duga Dalam Islam

Pertanyaan:

Apa hukum menduga-duga atau berprasangka terhadap orang lain dalam Islam?

Jawaban:

Jazakumullahu khairan atas pertanyaannya, semoga Allah berikan hidayah dan taufik untuk kita semua.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering dihadapkan pada sesuatu yang belum kita ketahui secara pasti. Misalnya, seseorang tidak membalas pesan, tiba-tiba berubah sikap, atau melakukan sesuatu yang menurut kita terlihat mencurigakan. Dari situ kemudian muncul dugaan dalam hati.

Lalu, bagaimana Islam memandang hal seperti ini? Apakah setiap dugaan itu berdosa?

Jawabannya, tidak setiap dugaan itu haram. Islam membedakan antara dugaan yang tercela dengan dugaan yang masih dalam batas kewajaran dan memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Allah ﷻ berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa.” (QS. Al-Hujurat: 12).

Perhatikan firman Allah “sebagian prasangka itu adalah dosa.” Ini menunjukkan bahwa tidak semua dugaan termasuk dosa. Ada dugaan yang tercela, tetapi ada pula dugaan yang tidak termasuk dalam larangan tersebut.

Yang menjadi masalah adalah ketika seseorang membangun dugaan buruk tanpa dasar yang jelas, kemudian menganggap dugaan itu sebagai sebuah kenyataan.

Misalnya, kita menghubungi seseorang tetapi dia tidak menjawab. Kemudian kita langsung menyimpulkan, “Dia pasti sengaja mengabaikan saya,” atau, “Dia pasti sedang membicarakan keburukan saya.”

Padahal kita belum mengetahui kenyataannya. Bisa jadi dia sedang sibuk, tidak melihat pesan, sedang memiliki masalah, atau memang ada alasan lain yang sama sekali tidak kita ketahui.

Di sinilah Islam mengajarkan kita untuk berhati-hati. Jangan sampai sesuatu yang awalnya hanya dugaan dalam hati, berubah menjadi keyakinan, kemudian menjadi tuduhan, dan akhirnya mendorong kita melakukan dosa lainnya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ

“Jauhilah prasangka, karena prasangka adalah perkataan yang paling dusta.” (HR. Bukhari no. 6064 dan Muslim no. 2563).

Dalam hadits tersebut Nabi ﷺ tidak hanya melarang prasangka, tetapi juga melanjutkan dengan larangan mencari-cari kesalahan dan memata-matai orang lain. Ini menunjukkan bahwa prasangka buruk sering kali menjadi awal dari dosa-dosa yang lain.

Karena itu, seorang muslim tidak boleh menjadikan dugaan sebagai dasar untuk menilai seseorang secara pasti.

Namun demikian, berhati-hati bukan berarti selalu berprasangka buruk.

Misalnya, ketika ada informasi yang belum jelas, kita mengatakan, “Saya belum tahu apakah informasi ini benar atau tidak. Sebaiknya kita periksa terlebih dahulu.”

Sikap seperti ini bukanlah prasangka buruk. Justru Islam memerintahkan kita untuk melakukan tabayyun.

Allah ﷻ berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Hujurat: 6).

Jadi, ketika informasi belum jelas, jangan langsung percaya, tetapi jangan pula langsung menuduh. Periksa dahulu kebenarannya.

Hal yang sama berlaku ketika kita melihat sesuatu yang mencurigakan. Kita boleh memiliki dugaan berdasarkan tanda-tanda yang ada, tetapi dugaan tersebut tetap harus diperlakukan sebagai dugaan, bukan sebagai kepastian.

Inilah perbedaan antara kehati-hatian dengan su’udzon.

Kehati-hatian berkata, “Ada sesuatu yang perlu saya periksa lebih dahulu.”

Sedangkan prasangka buruk berkata, “Saya sudah tahu dia pasti berniat buruk.”

Yang pertama masih membuka kemungkinan bahwa dugaan kita salah. Adapun yang kedua sudah menetapkan kesimpulan tanpa bukti yang cukup. Lalu bagaimana jika dugaan buruk itu tiba-tiba muncul dalam hati?

Manusia tentu tidak selalu mampu mengendalikan pikiran yang melintas secara spontan. Terkadang muncul dugaan atau pikiran negatif tanpa kita kehendaki. Dalam kondisi seperti ini, jangan langsung merasa bahwa setiap lintasan hati pasti membuat kita berdosa.

Yang perlu dilakukan adalah jangan memelihara dugaan tersebut dan jangan membangunnya menjadi sebuah keyakinan tanpa bukti.

Ketika muncul pikiran, “Jangan-jangan dia bermaksud buruk,” kita bisa menahan diri dengan berkata dalam hati, “Saya belum tahu kenyataannya. Bisa jadi dugaan saya salah.”

Sikap seperti ini membantu seseorang menjaga hati sekaligus menjaga lisannya.

Maka, secara umum dapat kita simpulkan bahwa menduga-duga tidak selalu haram. Yang tercela adalah prasangka buruk yang tidak memiliki dasar, kemudian dipelihara, diyakini, atau dijadikan alasan untuk menuduh dan menzalimi orang lain.

Adapun dugaan yang muncul karena adanya indikasi yang wajar, atau digunakan untuk berhati-hati sambil tetap melakukan tabayyun, tidak otomatis termasuk prasangka yang diharamkan.

Karena itu, seorang muslim hendaknya belajar untuk tidak mudah menyimpulkan sesuatu yang belum jelas. Sebab sering kali masalah bukan terjadi karena apa yang sebenarnya dilakukan seseorang, tetapi karena apa yang kita kira dia lakukan.

Jangan sampai kita menghukum seseorang berdasarkan sesuatu yang sebenarnya hanya ada di dalam pikiran kita.

Dugaan bukan fakta. Kecurigaan bukan bukti. Dan prasangka tidak boleh dijadikan alasan untuk menuduh.

Sikap yang lebih selamat adalah menahan diri, berusaha khusnudzon, melakukan tabayyun ketika diperlukan, lalu menyerahkan perkara yang belum kita ketahui kepada Allah ﷻ. Wallahu a’lamu bishshawab.

Tim Shahihfiqih, 17 Rabi’ul Awwal 1448 H/ 30 Agustus 2026 M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *