Trending

Menimbang dengan Adil Ucapan: “Syaikh Al-Albani Bukan Muhaddits, Syaikh Al-Albani Otodidak”

Dalam menerima berita, jangan tergesa-gesa membangun penilaian sebelum memastikan kebenaran informasi yang disampaikan. Terlebih apabila berita tersebut berkaitan dengan kehormatan seorang alim yang telah menghabiskan hidupnya untuk ilmu dan dakwah.

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kalian tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang menyebabkan kalian menyesal atas perbuatan itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan satu tokoh dengan tokoh lainnya. Tujuannya adalah menimbang sebuah persoalan dengan data dan keadilan, khususnya terkait sejumlah pernyataan tentang Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah yang belakangan kembali ramai dibicarakan.

Dari tulisan ini kami mengharapkan keutamaan yang disabdakan oleh Rasulullah ﷺ:

مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ بِالْغَيْبِ، كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُعْتِقَهُ مِنَ النَّارِ

“Barang siapa membela kehormatan saudaranya ketika ia tidak ada, maka Allah berhak membebaskannya dari neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 1931, Ahmad, no. 27543; dengan sanad yang shahih)

Ada dua persoalan utama yang akan kami bahas:

Pertama, klaim bahwa Syaikh Al-Albani bukanlah seorang muhaddits.

Kedua, klaim bahwa Syaikh Al-Albani hanyalah seorang yang belajar secara otodidak.

Dua persoalan ini perlu dijawab secara terpisah.

Siapa Syaikh Al-Albani?

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah lahir di Ashqodra, Albania, kemudian menetap bersama keluarganya di Damaskus, Suriah.

Ayah beliau, Syaikh Al-Haj Nuh An-Najati, merupakan seorang ulama yang pernah belajar di Darul Ulum, Istanbul. Sejak kecil, Al-Albani diarahkan untuk mempelajari ilmu agama. Pendidikan awal tersebut kemudian berkembang menjadi kecintaan yang sangat kuat terhadap ilmu hadits.

Ketertarikan beliau terhadap hadits semakin mendalam setelah membaca majalah Al-Manar yang diterbitkan oleh Syaikh Muhammad Rasyid Ridha. Sejak saat itu, beliau menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk membaca, meneliti, men-takhrij, membandingkan berbagai jalur periwayatan, dan menelaah manuskrip-manuskrip hadits. (Lihat: Shafahat Baidha’ min Hayatil Imam al-Albani, hlm. 24-25)

Dari perjalanan panjang tersebut lahirlah karya-karya besar seperti Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah, Irwa’ul Ghalil, dan karya-karya lainnya.

Karya-karya tersebut kemudian tersebar luas di dunia Islam dan menjadi salah satu rujukan penting dalam penelitian hadits pada masa modern.

Tentu saja, besarnya karya seseorang tidak otomatis menjadikannya ma’shum. Namun, menggambarkan Al-Albani sekadar sebagai “orang yang membaca kitab sendiri” adalah gambaran yang terlalu sederhana terhadap perjalanan keilmuannya.

Benarkah Syaikh Al-Albani “Otodidak Tanpa Guru”?

Salah satu anggapan yang sering diulang adalah bahwa Syaikh Al-Albani belajar hadits secara otodidak, hanya membaca kitab tanpa berguru kepada ulama.

Jika yang dimaksud dengan “otodidak” adalah bahwa beliau memiliki usaha pribadi yang sangat besar dalam membaca, meneliti, dan mengkaji kitab-kitab hadits, maka hal tersebut memang tidak perlu dipungkiri.

Namun, jika yang dimaksud adalah bahwa beliau tidak pernah belajar kepada guru dan tidak memiliki hubungan keilmuan dengan para ulama, maka gambaran tersebut tidak sesuai dengan fakta sejarah kehidupannya.

Sejak kecil, Al-Albani belajar kepada ayahnya sendiri. Beliau mempelajari dasar-dasar bahasa Arab, tajwid, dan fikih mazhab Hanafi.

Beliau juga belajar kepada sejumlah ulama Damaskus, di antaranya:
– Syaikh Sa’id Al-Burhani, yang darinya beliau mempelajari kitab fikih Hanafi Maraqi Al-Falah Syarh Nur Al-Idhah, sekaligus ilmu balaghah dan kaidah-kaidah bahasa Arab.
– Syaikh Muhammad Raghib Ath-Thabbakh, seorang ahli hadits dan musnid terkemuka dari Aleppo. Setelah melihat kemampuan Al-Albani dalam bidang hadits, beliau memberikan ijazah sanad hadits kepadanya.

(Untuk selengkapnya, lihat: Ta’thirul Anam bi Tarjamatil Imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani)

Maka, lebih tepat apabila dikatakan bahwa Al-Albani memiliki usaha yang sangat kuat dalam penelitian dan pengembangan keilmuannya, tetapi bukan berarti beliau tidak memiliki guru sama sekali.

Sedikit Guru, Bukan Berarti Sedikit Ilmu

Di sini terdapat satu prinsip yang perlu diperhatikan.

Memang benar bahwa jumlah guru Syaikh Al-Albani tidak sebanyak sebagian ulama besar lainnya, seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz atau Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.

Tetapi banyaknya guru bukanlah satu-satunya ukuran keabsahan dan kedalaman ilmu seseorang.

Taruhlah—sekadar sebagai sebuah kemungkinan—ada seseorang yang tidak memiliki guru sebanyak ulama lainnya. Apakah itu dengan sendirinya berarti ilmunya tidak boleh diakui?

Tentu tidak.

Sebab pada hakikatnya, ilmu adalah karunia Allah. Guru adalah salah satu sebab datangnya ilmu, tetapi yang memberikan ilmu dan pemahaman kepada seorang hamba adalah Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman:

وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ

“Bertakwalah kepada Allah, dan Allah akan mengajari kalian.” ‏(QS. Al-Baqarah: 282)

Allah juga berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan furqan (kemampuan membedakan antara yang hak dan batil)” ‏(QS. Al-Anfal: 29)

Tentu ayat ini bukan berarti seseorang boleh meninggalkan guru dan merasa cukup dengan membaca kitab sendiri. Belajar kepada para ulama tetap merupakan jalan yang sangat penting dalam menuntut ilmu.

Namun ayat tersebut mengingatkan kita bahwa guru, kitab, hafalan, penelitian, dan pengalaman hanyalah sebab. Adapun ilmu dan pemahaman pada hakikatnya adalah pemberian Allah.

Karena itu, apabila seseorang tidak memiliki guru sebanyak orang lain, yang semestinya dilihat bukan sekadar angka, tetapi apa yang Allah hasilkan dari proses belajarnya: seberapa dalam ilmunya, seberapa kuat penelitiannya, dan seberapa besar manfaat yang lahir dari karya-karyanya.

Dan dalam kasus Al-Albani, persoalannya bahkan lebih jelas: klaim bahwa beliau sama sekali tidak memiliki guru juga tidak benar, karena beliau memang belajar kepada sejumlah guru dan bahkan memperoleh ijazah sanad dari seorang musnid.

Maka menjadikan “jumlah guru” sebagai satu-satunya standar untuk menafikan keilmuan Al-Albani adalah penyederhanaan persoalan.

Ilmu, Takwa, dan Keberkahan

Ada sisi lain yang juga layak direnungkan.

Ilmu bukan sekadar persoalan banyaknya kitab yang dibaca atau panjangnya sanad yang dimiliki. Ilmu adalah karunia Allah, dan keberkahan ilmu berkaitan erat dengan takwa dan ihsan.

Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Yusuf ‘alaihissalam:

وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَكَذَٰلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ

“Dan ketika dia telah dewasa, Kami memberikan kepadanya hikmah dan ilmu. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat ihsan.” (QS. Yusuf: 22)

Perhatikan bagaimana Allah menyebut pemberian hikmah dan ilmu sebagai balasan orang yang berbuat ihsan.

Ini menunjukkan bahwa ilmu tidak hanya berkaitan dengan perangkat lahiriah, tetapi juga dengan taufik Allah kepada seorang hamba.

Maka, jangan sampai pembicaraan tentang guru, sanad, dan metode belajar membuat kita lupa bahwa Allah-lah yang memberikan ilmu dan pemahaman.

Dan ketika ilmu itu benar-benar bermanfaat, salah satu tandanya adalah munculnya buah yang dapat dirasakan oleh manusia.

Dipuji Kawan Maupun Ulama di Luar Lingkarannya

Lalu bagaimana kita menilai kapasitas Al-Albani dalam bidang hadits?

Salah satu cara yang paling objektif adalah melihat kesaksian para ulama yang mengetahui kapasitas keilmuannya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, mufti Kerajaan Arab Saudi pada masanya, memberikan kesaksian yang sangat tinggi terhadap kapasitas Al-Albani dalam bidang hadits. Beliau menyatakan bahwa pada zamannya tidak mengetahui seorang pun yang lebih alim dalam bidang hadits daripada Syaikh Al-Albani, bahkan menyebut beliau sebagai mujaddid pada zamannya. Ucapan ini banyak dinukil oleh murid-murid mereka berdua.

Demikian pula Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah. Beliau menyifati Al-Albani sebagai ahli hadits negeri Syam, serta memuji keluasan ilmunya dalam riwayah dan dirayah. Beliau juga menyebut karya-karya Al-Albani sebagai karya yang memberikan manfaat besar bagi umat, dan tidak sungkan untuk mengatakan bahwa Al-Albani lebih memberikan manfaat untuk umat daripada dirinya. (Lihat: ad-Durru ats-Tsamin, hlm. 240)

Pengakuan terhadap kepakaran Al-Albani juga tidak hanya datang dari ulama yang dikenal dekat dengannya.

Syaikh Ali Ath-Thantawi rahimahullah, salah seorang ulama senior Syam yang memiliki latar belakang pemikiran dan pendekatan yang tidak sepenuhnya sama dengan Al-Albani, juga mengakui kepakaran beliau dalam bidang hadits dan menjadikannya sebagai rujukan dalam persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hadits. (Lihat: Adz-Dzikrayat, 6/28)

Kesaksian serupa juga datang dari Syaikh Yusuf Al-Qardhawi, beliau bahkan menjuluki Syaikh Al-Albani sebagai “Al-Muhaddits Al-Awwal (muhaddits nomor satu di zaman ini)”. (Lihat: Fi Wada’il A’lam, episode: 28)

Kesaksian semacam ini penting.

Sebab apabila seseorang hanya dipuji oleh murid dan pengikutnya, orang masih dapat mengatakan bahwa pujian tersebut lahir dari kedekatan.

Tetapi ketika ulama yang berbeda latar dan pendekatan memberikan pengakuan terhadap kepakarannya, maka kesaksian tersebut patut dipertimbangkan secara objektif.

Karena itu, klaim bahwa Al-Albani bukan seorang muhaddits tidak dapat diselesaikan hanya dengan sebuah pernyataan. Ia harus berhadapan dengan karya-karya beliau dan kesaksian sejumlah ulama besar yang hidup sezaman dengannya serta mengetahui kapasitas keilmuannya.

Lantas, Apa Definisi Muhaddits?

Yang kami cantumkan dari kesaksian para ulama sezaman terhadap Syaikh Al-Albani bahwa beliau adalah seorang muhaddits hanyalah sebagian kecil. Masih banyak kesaksian ulama lainnya, baik dari kalangan yang dekat dengan beliau maupun dari ulama yang berada di luar lingkaran tersebut.

Namun, sebelum menilai apakah Al-Albani layak disebut muhaddits, penting untuk terlebih dahulu melihat: apa sebenarnya definisi seorang muhaddits menurut para ulama hadis?

Tajuddin As-Subki (w. 771 H) menjelaskan:

وَإِنَّمَا الْمُحَدِّثُ: مَنْ عَرَفَ الْأَسَانِيدَ وَالْعِلَلَ، وَأَسْمَاءَ الرِّجَالِ، وَالْعَالِيَ وَالنَّازِلَ، وَحَفِظَ مَعَ ذَلِكَ جُمْلَةً مُسْتَكْثَرَةً مِنَ الْمُتُونِ.

“Seorang muhaddits adalah orang yang mengetahui sanad-sanad, berbagai ‘illat (cacat tersembunyi dalam hadis), nama-nama para perawi, sanad yang ‘ali dan nazil, serta di samping itu menghafal sejumlah besar matan hadis.” (Lihat: Mu‘id an-Ni‘am wa Mubid an-Niqam, hlm. 67).

Adapun Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani (w. 852 H) memberikan definisi yang lebih singkat dan padat:

الْمُحَدِّثُ: مَنْ اشْتَغَلَ بِالسُّنَّةِ النَّبَوِيَّةِ

“Muhaddits adalah orang yang menekuni Sunnah Nabi ﷺ (baik dari sisi riwayah maupun dirayah).” (Lihat: Nukhbatul Fikar, hlm. 84).

Definisi serupa juga dibawakan oleh As-Suyuthi dalam Tadrib Ar-Rawi (1/29).

Dengan melihat definisi para ulama tersebut, menjadi sulit untuk mengatakan bahwa Syaikh Al-Albani bukan seorang muhaddits, sementara sebagian besar aktivitas keilmuan beliau memang tercurah pada hadis Nabi ﷺ: meneliti sanad dan perawi, menelusuri sumber-sumber hadis, mengkaji ‘ilal, membandingkan berbagai jalur periwayatan, menilai derajat hadis, serta menghasilkan karya-karya hadis yang begitu banyak dan telah memberikan manfaat luas kepada kaum muslimin.

Maka, perdebatan tentang apakah Al-Albani seorang muhaddits semestinya tidak berhenti pada siapa guru beliau, dari mana beliau belajar, atau siapa yang memberinya gelar tersebut, tetapi juga harus melihat apa yang beliau kerjakan dalam bidang hadis dan apakah aktivitas tersebut memenuhi karakteristik yang dijelaskan para ulama ketika mendefinisikan seorang muhaddits.

Dengan ukuran tersebut, menyatakan bahwa Syaikh Al-Albani bukan seorang muhaddits merupakan klaim yang sangat sulit diterima.

Kritik Al-Albani terhadap Sebagian Riwayat Shahihain

Salah satu hal yang sering dijadikan alasan untuk meragukan kapasitas keilmuan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani adalah sikap kritis beliau terhadap sejumlah riwayat yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Sebagian orang menganggap bahwa mengkritik hadis dalam Shahihain merupakan sesuatu yang tidak semestinya dilakukan. Padahal, jika dilihat dalam kerangka ilmu hadis, persoalannya tidak sesederhana itu.

Kedudukan Shahihain memang sangat tinggi. Keduanya merupakan kitab hadis paling sahih setelah Al-Qur’an dan telah diterima oleh para ulama Ahlus Sunnah secara luas. Namun, penerimaan tersebut tidak berarti bahwa seluruh riwayat di dalamnya tertutup dari penelitian dan kritik ilmiah. Para imam hadis sejak dahulu telah mengkaji sejumlah riwayat dalam Shahihain, terutama dari sisi sanad, perbedaan jalur periwayatan, dan kemungkinan adanya ‘illah.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, misalnya, secara khusus membahas kritik para ahli hadis terhadap Shahih Al-Bukhari dalam pendahuluan Fathul Bari. Beliau menyebut bahwa riwayat yang dikritik Ad-Daruquthni dan para kritikus hadis lainnya pada bagian yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari berjumlah sekitar 110 hadis; 32 di antaranya juga diriwayatkan oleh Muslim, sedangkan 78 hanya terdapat dalam Shahih Al-Bukhari. (Lihat: Huda as-Sari, hlm. 346)

Yang menarik, Ibnu Hajar tidak memahami kritik tersebut sebagai upaya meruntuhkan kedudukan Shahih Al-Bukhari. Beliau menjelaskan bahwa kritik para ahli hadis itu tidak seluruhnya menunjukkan kelemahan hadis. Sebagian besar dapat dijawab dengan jelas, sebagian lainnya masih memungkinkan untuk dijawab, dan hanya sebagian kecil yang jawabannya dianggap sulit. Karena itu, setelah mengkaji kritik-kritik tersebut, Ibnu Hajar justru menegaskan semakin tampaknya keagungan karya Al-Bukhari dan dapat dipahami alasan para ulama menerimanya serta mengutamakannya dibandingkan kitab-kitab hadis lainnya. (Lihat: Huda as-Sari, hlm. 383, rujuk juga buku Syaikh Rabi’ al-Madkhali: Bainal Imamain Muslim wa ad-Daraquthi)

Dengan demikian, kritik terhadap sebagian riwayat dalam Shahihain bukanlah metode yang baru muncul pada zaman Al-Albani. Ia merupakan bagian dari tradisi naqd al-hadits yang telah dilakukan para imam hadis sejak dahulu. Ad-Daruquthni dan ulama lainnya telah mengkritik sejumlah riwayat dalam Shahihain, sementara ulama lain memberikan jawaban dan pembelaan.

Karena itu, ketika Al-Albani mengkritik sebagian riwayat yang terdapat dalam Shahihain, bukan berarti beliau merendahkan Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, apalagi menolak kedudukan kedua kitab tersebut. Beliau hanya menerapkan perangkat kritik hadis terhadap riwayat tertentu, sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ulama hadis sebelum beliau.

Bahkan, jika riwayat-riwayat yang dikritik Al-Albani ditelusuri, jumlahnya sangat sedikit jika dibandingkan dengan kritik Al-Imam Ad-Daraquthni terhadap Shahihain. Jumlahnya tidak lebih dari hitungan jari.

Di antara contohnya adalah hadis Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Beliau berkata:

أَقَامَ رَسُولُ اللهِ ﷺ بِمَكَّةَ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً، يَسْمَعُ الصَّوْتَ وَيَرَى الضَّوْءَ سَبْعَ سِنِينَ، وَلَا يَرَى شَيْئًا، وَثَمَانِيَ سِنِينَ يُوحَى إِلَيْهِ، وَأَقَامَ بِالْمَدِينَةِ عَشْرًا.

“Rasulullah ﷺ tinggal di Makkah selama lima belas tahun. Beliau mendengar suara dan melihat cahaya selama tujuh tahun, namun belum melihat sesuatu (dalam bentuk wahyu yang jelas). Kemudian selama delapan tahun beliau menerima wahyu. Dan beliau tinggal di Madinah selama sepuluh tahun.” (HR. Muslim, no. 2353)

Terhadap riwayat ini, Syaikh Al-Albani berkata:

هَذِهِ رِوَايَةٌ شَاذَّةٌ لِمُخَالَفَتِهَا لِلرِّوَايَةِ السَّابِقَةِ، وَعَلَيْهَا أَكْثَرُ الرُّوَاةِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ.

“Riwayat ini adalah riwayat yang syadz karena menyelisihi riwayat sebelumnya, dan riwayat sebelumnya itulah yang dipegang oleh mayoritas perawi dari Ibnu Abbas.”(Lihat: Tahqiq dan Ta‘liq Al-Albani terhadap Mukhtashar Shahih Muslim karya Al-Mundziri, 2/421).

Menariknya, persoalannya bukan bahwa Imam Muslim hanya meriwayatkan versi lima belas tahun tersebut. Dalam Shahih Muslim sendiri terdapat dua riwayat mengenai masa tinggal Nabi ﷺ di Makkah: riwayat yang menyebut lima belas tahun dan riwayat yang menyebut tiga belas tahun. (Lihat: HR. Muslim, no. 2351)

Riwayat tiga belas tahun inilah yang lebih masyhur dan sesuai dengan riwayat yang dinilai lebih kuat oleh mayoritas perawi dari Ibnu Abbas. Karena itu, Al-Albani menilai riwayat lima belas tahun tersebut sebagai syadz karena menyelisihi riwayat lainnya.

Dengan demikian, kritik Al-Albani di sini bukanlah kritik terhadap Shahih Muslim secara keseluruhan, dan bukan pula bentuk merendahkan Imam Muslim. Yang menjadi objek kritik adalah satu riwayat tertentu berdasarkan kaidah-kaidah kritik hadis.

Dan ini justru menunjukkan bahwa membedakan antara menghormati sebuah kitab dan pengarangnya dengan meneliti setiap riwayat di dalamnya merupakan bagian dari tradisi ilmiah para ulama hadis.

Tentu, hasil ijtihad beliau tetap mungkin benar atau salah dan terbuka untuk dikaji berdasarkan dalil dan argumentasi ilmiah.

Sikap yang adil adalah tidak menganggap seluruh penilaian Al-Albani pasti benar, tetapi juga tidak menolak kapasitas keilmuannya hanya karena beliau mengkritik sebagian riwayat Shahihain. Kritik tersebut lebih tepat dipahami sebagai bagian dari dinamika penelitian hadis, sebagaimana para ulama terdahulu saling mengoreksi, tanpa menafikan kontribusi besar Al-Albani dalam kajian hadis di era modern.

Ketika Karya Berbicara

Pada akhirnya, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: karya ilmiah memiliki bobot dalam menilai kapasitas seorang alim.

Taruhlah seseorang tidak memiliki jumlah guru sebanyak ulama lainnya. Tetapi jika ia menghasilkan penelitian yang luas, ditelaah oleh para ulama, dimanfaatkan oleh para penuntut ilmu, dan menjadi rujukan dalam berbagai karya ilmiah, maka realitas tersebut tidak dapat begitu saja dihapus hanya dengan mengatakan, “Ia tidak memiliki banyak guru.”

Terlebih dalam kasus Al-Albani, sebagaimana telah dijelaskan, anggapan bahwa beliau tidak memiliki guru sama sekali juga tidak benar.

Ada ayat yang menarik untuk direnungkan. Allah Ta’ala berfirman:

أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا ۖ فَإِنْ يَشَإِ اللَّهُ يَخْتِمْ عَلَىٰ قَلْبِكَ ۗ وَيَمْحُ اللَّهُ الْبَاطِلَ وَيُحِقُّ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ ۚ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ

‏“Ataukah mereka mengatakan, ‘Dia telah mengada-adakan kebohongan terhadap Allah.’ Jika Allah menghendaki, niscaya Dia mengunci hatimu. Allah menghapus kebatilan dan menegakkan kebenaran dengan firman-Nya. Sungguh, Dia Maha Mengetahui segala isi hati.” ‏(QS. Asy-Syura: 24)

Demikian pula ketika Nabi Musa ‘alaihissalam menghadapi Fir‘aun dan kaumnya, beliau berkata:

قَالَ مُوسَىٰ رَبِّي أَعْلَمُ بِمَن جَاءَ بِالْهُدَىٰ مِنْ عِندِهِ وَمَن تَكُونُ لَهُ عَاقِبَةُ الدَّارِ ۖ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ

‏“Musa berkata, ‘Tuhanku lebih mengetahui siapa yang datang membawa petunjuk dari sisi-Nya dan siapa yang akan memperoleh kesudahan yang baik di negeri akhirat. Sesungguhnya orang-orang zalim tidak akan beruntung.’” (QS. Al-Qashash: 37)

Ayat-ayat tersebut mengingatkan kita kepada sebuah prinsip: kebenaran tidak bergantung pada klaim seseorang, tetapi kepada kemampuan Allah untuk menampakkan kebenaran dan membongkar kebatilan.

Maka, andaikan seseorang benar-benar berbicara tentang agama tanpa dasar ilmu, seluruh bangunan keilmuannya rapuh, dan karya-karyanya dipenuhi kekeliruan, tentu sangat mungkin kelemahan tersebut pada akhirnya tampak dan terbongkar.

Dan inilah yang menarik dalam kasus Syaikh Al-Albani.

Puluhan tahun setelah wafatnya, karya-karya beliau masih dibaca, penelitian-penelitiannya masih dikaji, dan hasil kerja kerasnya masih dimanfaatkan oleh para penuntut ilmu dan peneliti hadis. Bahkan sulit untuk menelusuri banyak karya ilmiah kontemporer tanpa menemukan, secara langsung ataupun tidak langsung, pengaruh atau manfaat dari penelitian Al-Albani.

Bukan hanya itu. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, sejumlah ulama yang hidup sezaman dengan beliau memberikan kesaksian atas kapasitas keilmuannya. Penerimaan luas terhadap karya-karyanya juga menunjukkan bahwa kontribusi beliau dalam bidang hadis bukanlah sesuatu yang dapat diabaikan begitu saja.

Tentu, semua itu bukan berarti seluruh hasil penelitian Al-Albani harus diterima tanpa kritik. Tidak ada seorang ulama pun yang demikian.

Yang dimaksud adalah bahwa kebermanfaatan karya-karya tersebut, penerimaan para ulama, dan bertahannya pengaruh keilmuan beliau merupakan fakta yang patut diperhitungkan ketika menilai kapasitas keilmuannya.

Karena itu, jika ada yang berpendapat bahwa Al-Albani tidak memiliki dasar ilmu yang kuat atau bahwa bangunan keilmuannya rapuh, maka semestinya kelemahan tersebut ditunjukkan melalui penelitian ilmiah: di mana kesalahannya, apa kekeliruannya, apa kaidah yang dilanggarnya, dan bagaimana bantahan terhadap argumennya.

Bukan sekadar dengan mengatakan: “Ia tidak memiliki guru sebanyak ulama lain.”

Sebab banyaknya guru adalah satu aspek dalam perjalanan keilmuan, tetapi kekuatan ilmu juga dapat dilihat dari kedalaman penelitian, ketelitian karya, penguasaan bidang yang ditekuni, pengakuan para ahli, serta manfaat yang lahir dari ilmu tersebut.

Dan pada akhirnya, yang akan bertahan bukanlah sekadar nama, gelar, atau klaim—melainkan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Penutup: Adil dalam Menilai Seorang Ulama

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah bukanlah ulama yang ma’shum. Beliau manusia yang bisa benar dan bisa keliru. Sebagian penilaian haditsnya dapat dikaji ulang, sebagian ijtihadnya dapat dikritik, dan para ulama memang telah melakukan hal tersebut.

Namun, mengakui bahwa beliau adalah seorang ahli hadits berbeda dengan menganggap seluruh pendapatnya pasti benar.

Demikian pula, menemukan kesalahan dalam sebagian penilaian beliau berbeda dengan menafikan seluruh keilmuan dan jasa-jasanya.

Benar bahwa jumlah guru Al-Albani tidak sebanyak sebagian ulama besar seperti Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Ibnu Utsaimin. Tetapi jumlah guru bukan satu-satunya ukuran keilmuan seseorang. Apalagi anggapan bahwa Al-Albani sama sekali tidak memiliki guru adalah klaim yang tidak sesuai dengan fakta sejarah.

Lebih dari itu, ilmu adalah karunia Allah. Guru, kitab, sanad, hafalan, dan penelitian adalah sebab-sebab yang Allah gunakan untuk memberikannya. Maka yang perlu kita lihat bukan sekadar berapa banyak guru yang pernah didatangi seseorang, tetapi apa yang Allah berikan kepadanya dari ilmu, pemahaman, dan manfaat.

Dan pada Syaikh Al-Albani, kita melihat karya-karya yang terus dibaca dan dimanfaatkan, penelitian yang terus dikaji, serta nama yang tetap disebut oleh para penuntut ilmu puluhan tahun setelah beliau wafat.

Dalam konteks ini, terlintas firman Allah Ta’ala:

وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ

“Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu.” (QS. Asy-Syarh: 4)

Ayat ini tentu pada asalnya berbicara tentang Rasulullah ﷺ. Namun, tersebarnya nama dan manfaat seorang hamba melalui ilmu yang ia tinggalkan dapat menjadi salah satu bentuk karunia Allah kepadanya.

Dan Syaikh Al-Albani rahimahullah memiliki bagian yang nyata dari hal tersebut: nama beliau terus disebut karena ilmu dan karya yang beliau tinggalkan, dan manfaat dari jerih payahnya terus mengalir kepada para penuntut ilmu hingga hari ini.

Semoga Allah Ta’ala merahmati Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dan seluruh ulama yang telah berjasa menjaga dan menghidupkan Sunnah Rasulullah ﷺ. Semoga Allah memberikan kita ilmu yang bermanfaat, ketelitian dalam menerima berita, serta kemampuan untuk bersikap adil kepada siapa pun yang kita nilai.

Wallahu a’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *