Home / Fatwa / HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU MASEHI 

HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU MASEHI 

Buku Shahihfiqih - Buku Fahd Project

PERTANYAAN :

ما حكم التهنئة لبداية السنة? بما يفعله الناس كأن يقول أحدهم للآخر: كل عام وأنتم بخير ونحو ذلك

Apa hukumnya mengucapkan selamat tahun baru sebagaimana yang banyak dilakukan oleh orang-orang seperti saling mengucapkan : “(semoga) setiap tahun engkau senantiasa berada dalam kebaikan” atau ucapan-ucapan semisal?


JAWABAN :

التهنئة برأس العام الجديد ليست معروفة عند السلف, ولهذا تركها أولى, لكن لو أن الإنسان هنأ الإنسان بناءً على أنه في العام الذي مضى أفناه في طاعة الله عز وجل فيهنئه لطول عمره في طاعة الله فهذا لا بأس به,;لأن خير الناس من طال عمره وحسن عمله, لكن هذه التهنئة إنما تكون على رأس العام الهجري. أما رأس العام الميلادي فإنه لا يجوز التهنئة به؛ لأنه ليس عاماً شرعياً بل إن هنئ به الكفار على أعيادهم. فهذا يكون الإنسان فيه على خطر عظيم أن يهنئهم بأعياد الكفر; لأن التهنئة بأعياد الكفر رضا بها وزيادة, والرضا بالأعياد الكفرية ربما يخرج الإنسان من دائرة الإسلام. كما ذكر ذلك ابن القيم رحمه الله في كتابه أحكام أهل الذمة. وخلاصة القول: أن التهنئة برأس العام الهجري تركها أولى بلا شك؛ لأنها ليست من عهد السلف, وإن فعلها الإنسان فلا يؤثم. وأما التهنئة برأس العام الميلادي فلا

“Ucapan selamat tahun baru bukanlah perkara yang dikenal oleh para ulama salaf. Oleh karena itu lebih baik ditinggalkan. NAMUN kalau seseorang mengucapkan selamat kepada orang lain karena pada tahun yang lalu ia telah memanfaatkannya dalam ketaatan kepada Allah lalu ia mengucapkan selamat karena umurnya yang ia gunakan untuk ketaatan kepada Allah, maka yang demikian tidak mengapa. Karena sebaik-baik manusia adalah seseorang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Namun ucapan selamat ini hanya berlaku pada penghujung tahun hijriyyah.

🔴 Adapun pada penghujung tahun masehi maka TIDAK BOLEH mengucapkan selamat kepadanya karena itu bukan tahun yang syar’i. Bahkan jika dia mengucapkan selamat pada hari-hari besar orang-orang kafir, maka ia berada dalam bahaya besar jika ia mengucapkan selamat pada hari-hari besar orang-orang kafir. Karena ucapan selamat kepada hari besar orang-orang kafir merupakan (wujud) keridhoan terhadap mereka dan bahkan lebih. Ridha terhadap hari besar orang-orang kafir bisa mengeluarkan seorang muslim dari agama Islam sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam kitab Ahkam Ahli Dzimmah.

📌 Maka kesimpulannya adalah ucapan selamat untuk tahun baru hijriyyah lebih baik ditinggalkan tanpa keraguan lagi karena itu bukan kebiasaan para ulama salaf. Namun kalau ada seseorang yang melakukannya maka ia tidak berdosa. Adapun ucapan selamat untuk tahun baru masehi maka tidak boleh.
_____________________________

  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
  • Liqa al-Bab al-Maftuh, 112

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama