PERTANYAAN :
Bolehkah seorang wanita mengimami shalat untuk satu orang wanita? Dan dimanakan wanita yang menjadi makmum itu harus berdiri?
JAWABAN :
Seorang wanita boleh mengimami sholat beberapa wanita dengan berdiri di tengah-tangah mereka, dan jika yang menjadi makmum hanya satu orang, maka makmum ini berdiri di sebelah kanan imam yang memimpinnya.
_____________________________
- Fatwa Al-Lajnah ad Da’imah li al-Ifta, 7 : 390 / 7328