Pandangan Islam Terkait Vandalisme

Vandalisme adalah tindakan merusak, mencoret, menghancurkan, atau mengotori fasilitas umum maupun milik orang lain tanpa hak. Sebagian orang menganggapnya sekadar kenakalan atau bentuk ekspresi diri. Namun dalam pandangan Islam, vandalisme bukan perkara ringan. Ia termasuk bentuk kezaliman, perusakan, dan pengabaian terhadap hak-hak manusia.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

“Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)

Ayat ini merupakan larangan umum terhadap segala bentuk kerusakan, mencakup seluruh tindakan yang merugikan agama, jiwa, harta, kehormatan, dan kemaslahatan manusia. (Lihat: Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an 7/226)

Ketika seseorang mencoret tembok, merusak taman kota, menghancurkan halte, merusak fasilitas sekolah, atau menghancurkan sarana publik lainnya, ia telah ikut menyebarkan kerusakan di tengah masyarakat.

Bahkan kerusakan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga mengurangi keindahan, kenyamanan, dan manfaat yang semestinya dinikmati oleh masyarakat luas.

Karena itu, merusak fasilitas umum bukan sekadar pelanggaran aturan negara, tetapi juga termasuk perbuatan yang dilarang oleh syariat.

Nabi ﷺ juga bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” (HR. Daraquthni 3/77, Hakim, no. 2345)

Fasilitas umum dibangun menggunakan dana masyarakat dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Ketika seseorang merusaknya, ia telah merampas hak banyak orang.

Sebuah bangku taman yang dirusak mungkin digunakan oleh lansia untuk beristirahat.

Lampu jalan yang dihancurkan bisa membahayakan pengguna jalan.

Fasilitas sekolah yang dicoret atau dirusak mengganggu proses belajar anak-anak.

Maka kerusakan yang dilakukan satu orang sering kali menimbulkan dampak buruk bagi banyak orang.

Sangatlah pantas jika Allah mencabut rasa cinta-Nya dari mereka. Allah Ta’ala berfirman:

وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

“Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Ali ’Imran: 57)

Vandalisme Mencerminkan Krisis Empati dan Egoisme

Nabi ﷺ bersabda:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari, no. 13 dan Muslim, no. 45)

Coba renungkan.

Apakah seseorang rela rumahnya dicoret-coret?

Apakah ia rela kendaraan miliknya dirusak?

Apakah ia rela tembok rumahnya dijadikan tempat pelampiasan emosi orang lain?

Jika tidak rela terhadap dirinya sendiri, mengapa ia rela melakukannya terhadap orang lain?

Vandalisme sering kali lahir dari keinginan untuk menunjukkan eksistensi diri tanpa mempedulikan dampaknya bagi masyarakat. Padahal Islam mendidik seorang muslim agar memiliki empati, kasih sayang, dan perhatian terhadap kenyamanan sesama.

Rasulullah ﷺ bersabda:

الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمٰنُ، ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ.

“Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Ar-Rahman (Allah Yang Maha Pengasih). Sayangilah makhluk yang ada di bumi, niscaya Dzat yang di langit akan menyayangi kalian.” (HR. Tirmidzi, no. 1924, Abu Dawud, no. 4941 dengan sanad yang shahih).

Betapa jauhnya perilaku vandalisme dari akhlak seorang muslim yang diajarkan dalam hadits ini; akhlak yang dibangun di atas kasih sayang, kepedulian, dan penghormatan terhadap hak sesama. Allahul Musta‘an

Masa Muda yang Akan Dimintai Pertanggungjawaban

Tidak sedikit pelaku vandalisme berasal dari kalangan remaja dan pemuda. Padahal masa muda adalah nikmat besar yang akan ditanya secara khusus pada hari kiamat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ شَبَابِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ، وَعَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ.

“Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari Kiamat hingga ia ditanya tentang masa mudanya untuk apa ia gunakan, tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan ke mana ia belanjakan, serta tentang ilmunya, apa yang telah ia amalkan dengannya.” (HR. Tirmidzi, no. 2416 dengan sanad yang hasan).

Bagaimana seorang vandalis akan menjawab keempat pertanyaan ini? Masa mudanya, usianya, hartanya, dan ilmunya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Ta‘ala. Ketika ditanya tentang masa mudanya, apakah ia akan menjawab bahwa tenaga dan semangatnya digunakan untuk merusak fasilitas yang dibangun demi kemaslahatan masyarakat? Ketika ditanya tentang umurnya, apakah ia rela mengakui bahwa hari-hari berharganya dihabiskan untuk mencoret-coret tembok, merusak taman, atau menghancurkan sarana umum? Ketika ditanya tentang hartanya, bagaimana jika sebagian hartanya digunakan untuk membeli alat-alat yang dipakai dalam perbuatan tersebut? Dan ketika ditanya tentang ilmunya, apa yang akan ia katakan jika ia mengetahui bahwa perbuatannya salah, namun tetap melakukannya?

Sungguh, seorang mukmin yang mengingat hari perhitungan akan berusaha agar masa mudanya menjadi sebab kemuliaannya di sisi Allah, bukan menjadi penyesalan yang memberatkannya pada hari ketika tidak bermanfaat harta dan anak-anak, kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat.

Vandalisme Sering Berakar dari Kelalaian Pendidikan dan Pengawasan

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)

Ayat ini menunjukkan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing anak-anak mereka.

Ketika anak tumbuh tanpa pengawasan, tanpa pendidikan agama, tanpa penanaman rasa tanggung jawab, maka ia lebih mudah terjerumus ke dalam perilaku merusak.

Demikian pula lingkungan pergaulan memiliki pengaruh yang sangat besar.

Karena itu, pembinaan keluarga, sekolah, masjid, dan masyarakat merupakan benteng penting untuk mencegah lahirnya perilaku vandalisme.

Para ulama berkata:

فَهِيَ النَّفْسُ، إِنْ لَمْ تَشْغَلْهَا بِالْحَقِّ وَإِلَّا شَغَلَتْكَ بِالْبَاطِلِ

“Begitulah jiwa. Jika engkau tidak menyibukkannya dengan kebenaran, maka ia akan menyibukkanmu dengan kebatilan.” (Lihat: al-Wabil ash-Shayyib, hlm. 198)

Jika anak-anak kita tidak disibukkan dengan ilmu, ibadah, dan berbagai kegiatan yang bermanfaat, maka bukan tidak mungkin ruang kosong dalam hidup mereka akan diisi oleh berbagai aktivitas yang merusak, termasuk vandalisme. Karena itu, perhatikanlah hal ini wahai para orang tua dan pendidik!

Wallahu A’lam

Semoga Allah menjadikan kita dan anak keturunan kita sebagai kunci-kunci pembuka segala kebaikan dan pengunci segala keburukan; menjadi sebab tersebarnya hidayah dan kemaslahatan di tengah manusia, bukan sebaliknya. Aamiin.

Tim Shahihfiqih 16 Dzulhijjah 1447/02 Juni 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *