Fenomena “teror pocong” yang belakangan viral di berbagai daerah Indonesia kembali menunjukkan betapa cepatnya rasa takut dapat menyebar di tengah masyarakat. Berbagai video, foto, dan pesan berantai beredar luas melalui media sosial maupun aplikasi percakapan, sehingga menimbulkan keresahan di sejumlah wilayah.
Di tengah derasnya arus informasi tersebut, muncul berbagai pertanyaan: apakah fenomena ini benar-benar berkaitan dengan makhluk gaib, atau justru terdapat faktor-faktor lain yang lebih rasional dan dapat dijelaskan? Islam sebagai agama yang mengajarkan keseimbangan memberikan panduan agar seorang muslim tidak tergesa-gesa menerima ataupun menolak suatu informasi tanpa dasar yang jelas.
Tabayyun Sebelum Menyimpulkan
Prinsip pertama yang diajarkan Islam dalam menghadapi berbagai kabar yang beredar adalah tabayyun, yaitu memeriksa dan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Allah Ta’ala berfirman:
﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Hujurat: 6)
Imam Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan bahwa ayat ini merupakan perintah untuk memastikan kebenaran suatu berita sebelum menerimanya atau bertindak berdasarkan berita tersebut (_Jami’ Al-Bayan_, 21/349).
Prinsip ini sangat relevan pada era media sosial, ketika sebuah video dapat tersebar kepada ribuan orang hanya dalam hitungan menit, meskipun asal-usul dan kebenarannya belum tentu jelas.
Memisahkan Fakta dari Spekulasi
Salah satu kekeliruan yang sering terjadi ketika muncul fenomena misterius adalah menyamakan sesuatu yang belum diketahui dengan sesuatu yang pasti bersifat gaib. Padahal dalam berbagai kasus yang pernah terungkap, sosok yang dianggap “pocong” ternyata hanyalah manusia biasa yang menyamar untuk tujuan tertentu, seperti mencari sensasi, membuat konten, melakukan prank, atau sengaja menebar ketakutan di tengah masyarakat.
Karena itu, pendekatan yang objektif menuntut agar fakta diperiksa terlebih dahulu sebelum membangun kesimpulan. Allah Ta’ala berfirman:
﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa.” (QS. Al-Hujurat: 12)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa ayat ini melarang seorang muslim membangun tuduhan dan dugaan tanpa dasar yang jelas (_Tafsir Ibnu Katsir_, 7/377).
Mengapa Masyarakat Mudah Mempercayainya?
Mudahnya isu “teror pocong” diterima oleh sebagian masyarakat tidak lepas dari konstruksi keyakinan yang telah lama terbentuk dalam budaya populer Indonesia. Cerita rakyat, film horor, tayangan televisi, dan berbagai kisah yang diwariskan turun-temurun telah membentuk gambaran tertentu mengenai sosok pocong di benak banyak orang. Dalam kajian psikologi kognitif, pengalaman dan keyakinan yang telah tersimpan dalam memori seseorang akan memengaruhi cara ia menafsirkan informasi baru. Akibatnya, ketika melihat sosok berpakaian putih pada malam hari atau menerima video yang belum terverifikasi, sebagian orang cenderung menghubungkannya dengan gambaran yang telah ada dalam pikirannya.
Karena itu, kesaksian seseorang terhadap suatu fenomena tidak selalu identik dengan hakikat fenomena tersebut. Apa yang dilihat seseorang bisa dipengaruhi oleh kondisi pencahayan, jarak pandang, suasana emosional, maupun ekspektasi yang telah terbentuk sebelumnya.
Potensi Unsur Kriminal dan Bahaya Hoaks
Selain faktor psikologis, fenomena seperti ini juga tidak boleh dilepaskan dari kemungkinan adanya unsur kriminal. Dalam kajian keamanan masyarakat, kepanikan massal sering kali menguntungkan pihak-pihak tertentu. Ketika warga sibuk berjaga malam, memburu sosok misterius, atau berkumpul membicarakan isu yang sedang viral, perhatian terhadap keamanan lingkungan dapat terpecah. Situasi seperti ini berpotensi dimanfaatkan untuk pencurian, pengintaian, maupun bentuk gangguan keamanan lainnya.
Allah Ta’ala berfirman:
﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kalian.”(QS. An-Nisa’: 71)
Di sisi lain, kerusakan terbesar sering kali bukan berasal dari sosok yang ditakuti, melainkan dari penyebaran informasi yang tidak diverifikasi. Satu video lama dapat diberi narasi baru. Satu rekaman dari suatu daerah dapat diklaim terjadi di tempat lain. Akibatnya, masyarakat membangun keyakinan berdasarkan cerita yang terus berkembang, bukan berdasarkan fakta yang sebenarnya.
Rasulullah ﷺ bersabda:
« كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ »
“Cukuplah seseorang dianggap berdusta ketika ia menceritakan semua yang ia dengar.” (HR. Muslim no. 5)
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa seseorang biasanya mendengar campuran berita yang benar dan yang salah. Apabila ia menyampaikan seluruh informasi yang didengarnya tanpa verifikasi, ia dapat terjatuh ke dalam kedustaan dengan menyebarkan berita yang tidak benar. (_Syarh Shahih Muslim_, 1/75).
Menebar Ketakutan Bukanlah Candaan
Apabila benar terdapat pihak-pihak yang sengaja menyamar sebagai pocong untuk menakut-nakuti masyarakat, maka perbuatan tersebut bukan sekadar hiburan atau candaan yang tidak berbahaya. Rasulullah ﷺ bersabda:
« لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا »
“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim lainnya.”(HR. Abu Dawud no. 5004; dishahihkan Al-Albani).
Hadits ini menunjukkan bahwa menciptakan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat merupakan perbuatan yang tercela dalam syariat.
Benarkah Pocong Berasal dari Tali Kafan yang Tidak Dilepas?
Di tengah masyarakat juga berkembang keyakinan bahwa mayit yang dikuburkan tanpa melepaskan tali kafannya akan berubah menjadi pocong dan bergentayangan. Keyakinan ini tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an, hadits shahih, maupun penjelasan para ulama. Memang para fuqaha membahas anjuran melepaskan ikatan kafan ketika mayit telah diletakkan di liang lahad.
Imam An-Nawawi rahimahullah menyebutkan hal tersebut dalam _Al-Majmu’_ (5/287). Namun pembahasan ini murni terkait tata cara pemakaman dan tidak pernah dikaitkan dengan keyakinan bahwa mayit akan keluar dari kuburnya apabila tali tersebut tidak dilepas.
Dengan demikian, menghubungkan fenomena pocong dengan tali kafan yang tidak dilepas lebih merupakan kepercayaan masyarakat daripada ajaran yang memiliki dasar syar’i.
Apakah Mayit Bisa Kembali Berkeliaran di Dunia?
Dalam akidah Islam, manusia yang telah meninggal berpindah ke alam barzakh hingga Hari Kiamat. Allah Ta’ala berfirman:
﴿ وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ ﴾
“Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 100)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa barzakh merupakan penghalang antara kehidupan dunia dan kehidupan setelah kebangkitan, sehingga orang yang telah meninggal tidak kembali ke kehidupan dunia sebelum Hari Kiamat (_Tafsir Ibnu Katsir_, 5/494-495).
Karena itu, keyakinan bahwa mayit keluar dari kuburnya lalu berkeliaran sebagai pocong tidak memiliki landasan dalam akidah Islam. Adapun berbagai laporan tentang penampakan yang menyerupai pocong tidak dapat dijadikan dasar penetapan keyakinan, karena perkara akidah hanya dibangun di atas Al-Qur’an, Sunnah yang shahih, dan pemahaman para ulama.
Penutup
Fenomena “teror pocong” menunjukkan bahwa rasa takut, informasi viral, dan keyakinan yang telah lama tertanam dalam masyarakat dapat saling memengaruhi dan membentuk persepsi kolektif. Islam mengajarkan agar seorang muslim menyikapi fenomena semacam ini dengan ilmu, tabayyun, dan sikap proporsional.
Mengakui adanya alam gaib bukan berarti mempercayai setiap cerita yang beredar. Sebaliknya, seorang muslim diperintahkan untuk memeriksa fakta, menghindari prasangka, tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, serta membangun keyakinan di atas dalil dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tim Shahihfiqih, 16 Dzulhijjah 1447H / 2 Juni 2026M





