PERTANYAAN :
Apa hukum membawa anak-anak kecil ke masjid, jika mereka mengacaukan orang-orang yang sholat?
JAWABAN :
Tidak boleh membawa anak-anak ke masjid jika mereka mengacaukan orang-orang yang sholat, karena (suatu ketika) Nabi shallallahu โalaihi wasallam keluar menuju para shohabatnya saat mereka sedang sholat, dan mereka mengeraskan suara, kemudian beliau bersabda:
ูุงู ููุฌูููุฑู ุจูุนูุถูููู ู ุนูููู ุจูุนูุถู ููู ุงููููุฑูุขููุ ุฃููู ููุงูู: ููู ุงููููุฑูุงุกูุฉู
โJanganlah sebagian kalian mengeraskan atas yang lain dalam membaca al-qurโan atau dalam bacaan.โ (HR. Ahmad 2/36)
Jika mengacaukan orang sholat dilarang, padahal itu dalam hal membaca Al-qurโan, maka bagaimana pendapatmu dengan main-mainnya anak-anak kecil?!
Namun jika anak-anak itu tidak mengacaukan, maka mengajak mereka ke masjid adalah perkara yang baik. Karena hal itu melatih mereka untuk menghadiri sholat jamaah dan membuat mereka mencintai masjid dan membuat mereka terbiasa ke masjid.
__________________
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
- Majmuโ Fatawa Wa Rosail Ibni Utsaimin 12/325





