Home / Fatwa / Hukum Membawa Anak Kecil Ke Masjid?

Hukum Membawa Anak Kecil Ke Masjid?

PERTANYAAN :
Apa hukum membawa anak-anak kecil ke masjid, jika mereka mengacaukan orang-orang yang sholat?

JAWABAN :
Tidak boleh membawa anak-anak ke masjid jika mereka mengacaukan orang-orang yang sholat, karena (suatu ketika) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menuju para shohabatnya saat mereka sedang sholat, dan mereka mengeraskan suara, kemudian beliau bersabda:

لاَ يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقُرْآنِ، أَوْ قَالَ: فِي الْقِرَاءَةِ

“Janganlah sebagian kalian mengeraskan atas yang lain dalam membaca al-qur’an atau dalam bacaan.” (HR. Ahmad 2/36)

Jika mengacaukan orang sholat dilarang, padahal itu dalam hal membaca Al-qur’an, maka bagaimana pendapatmu dengan main-mainnya anak-anak kecil?!

Namun jika anak-anak itu tidak mengacaukan, maka mengajak mereka ke masjid adalah perkara yang baik. Karena hal itu melatih mereka untuk menghadiri sholat jamaah dan membuat mereka mencintai masjid dan membuat mereka terbiasa ke masjid.

__________________

  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
  • Majmu’ Fatawa Wa Rosail Ibnu Utsaimin 12/325

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama