Fatwa Tanya Jawab

Dua Shalat Dalam Satu Niat.

PERRANYAAN :

Bolehkah memadukan dua shalat dengan satu niat, seperti sunnah wudhu dan tahiyyatul masjid?


JAWABAN :

Yang lebih baik adalah masing-masing niat diberi haknya dari shalat, tahiyyatul masjid 2 rakaat dan sunnah wudhu 2 rakaat. 

Adapun ketika melakukan satu ibadah dengan diringi tambahan satu niat (yang lain), yakni menjadi dua niat, maka (niat yang lain) ini ditulis baginya niat amal selebihnya. dan amal kebaikannya ini dilipatgandakan 10 kali lipat (bahkan) sampai 100 hingga 700 kali lipat. Allah subhanahu wa ta’ala melipatgandakan bagi siapa yang Allah subhanahu wa ta’ala kehendaki.

Jadi ketika ditulis juga baginya pahala niat amal tambahan ini, dilipatgandakan pula amal kebaikannya itu (yakni) ketika dia menyertakan niat lain bersamaan dengan amal tersebut dengan niatnya.
Niat itu sendiri tidak dilipatgandakan sehingga ditulis satu kebaikan. maka bilamana seseorang shalat sunah fajar dan sekaligus tahiyyatul masjid, kita anggap bahwa Allah subhanahu wa ta’ala menuliskan baginya 100 kebaikan, dan ditambahkan kepada 100 kebaikan shalat sunnah fajar tersebut dengan satu pahala(dari niat) tahiyyatul masjid.

Adapun bila dia shalat 2 rakaat tahiyyatul masjid dan 2 rakaat sunnah fajar, maka akan ditulis baginya 100 tambah 100 atau 10 tambah 10, sebagaimana tersebut dalam hadits.
Jika begitu kita bisa gambarkan dengan tiga gambaran, berdasarkan keutamaannya sesuai dengan urutan ini:
📌 Yang paling utama, untuk tiap niat shalat dengan shalat tersendiri.
📌 Kedua: shalat 2 rakaat dengan dua niat
📌 Ketiga: satu shalat dengan satu niat.

Inilah perincian shalat yang lalu, agar tidak disangka oleh orang yang (salah) sangka bahwa orang yang shalat 2 rakaat dengan dua niat bahwa akan dituliskan baginya dua shalat. tidak. (bahkan) yang seperti ini ditulis baginya satu shalat tambah satu niat kebaikan. Dan satu niat baik ini kita ketahui dari hadits Abu Hurairah :
“Bila hambaku bertekad (berniat) untuk melakukan satu amal kebajikan lalu ia terhalangi untuk mengamalkannya, Aku tulis baginya satu kebaikan. dan bila dia melakukannya Aku tulis baginya 10 kebaikan sampai 100 kebaikan sampai 700 kebaikan bahkan sampai berlipat ganda, dan Allah melipatgandakan sesuai yang Allah kehendaki.” (HR. Muslim)
Demikian pula puasa-puasa sunnah dan yang lainnya.

_____________________________

🔴 Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :

إِذَا هَمَّ عَبْدِي بِحَسَنَةٍ وَلَـمْ يَعْمَلْهَا كَتَبْتُهَا لَهُ حَسَنَةً فَإِنْ عَمِلَهَا كَتَبْتُهَا عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، وَإِذَا هَمَّ بِسَيِّئَةٍ وَلَـمْ يَعْمَلْهَا لَـمْ أَكْتُبْهَا عَلَيْهِ فَإِنْ عَمِلَهَا كَتَبْتُهَا سَيِّئَةً وَاحِدَةً

“Bila hambaKu bertekad melakukan suatu amal kebajikan lalu dia tidak mengamalkannya, Aku tulis baginya satu kebaikan. bila dia melakukannya Aku tulis baginya 10 kebaikan, hingga 700 kali lipat. dan bila dia bertekad melakukan suatu keburukan lalu dia tidak mengamalkannya, tidak Aku tulis (keburukan) atasnya. bila dia melakukannya, aku tulis baginya satu keburukan’.” (HR. Muslim)

___________________________

  • Syaikh Muhammad Nashrudin Al-albani, Fatawa 273.

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network