Fatwa Tanya Jawab

Bolehkah Tarawih Di Rumah Jika Mendapati Imam Tarawih Begitu Cepat?

PERTANYAAN :

Di semua masjid kami, mereka salat tarawih sangat cepat sekali. Sampai-sampai, mereka salat sebelas rakaat dalam waktu sepertiga jam (sekitar 20 menit) bahkan kurang. Saya ingin salat tarawih dengan khusyuk. Apakah yang afdhal bagi saya?, apakah salat bersama mereka, padahal mereka tidak khusyuk, dengan berdasarkan hadits, “Siapa yang salat bersama imam..” atau (lebih baik bagi)saya salat di rumah bersama dengan keluarga?


JAWABAN :

لو كنتُ مكانك ما صَلَّيتُ مع هؤلاء الأئمة؛ إذا كان الأمر كما تذكر ، صلاة تراويح إحدى عشر ركعة في ثلث ساعة! هذه نقر وليست صلاة ، فصلِّ في بيتك.

Kalau saya ada di posisimu, saya tidak akan salat bersama imam tersebut, jika perkaranya seperti yang engkau sebutkan. Salat tarawih sebelas rakaat dalam sepertiga jam?! Ini mematuk, bukan salat. Maka salatlah di rumahmu.
___________________________

  • Syaikh Ubaid Al Jabiri hafizhahullahu Ta’ala
  • Sumber Audio
Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network