Home / Fatwa / Bekerja Sebagai Supir Yang Bekerja Terus, Bagaimana Puasanya?

Bekerja Sebagai Supir Yang Bekerja Terus, Bagaimana Puasanya?

PERTANYAAN :

Apakah hukum musafir berlaku bagi para sopir mobil dan bis karena pekerjaan mereka yang terus-menerus di siang hari pada bulan Ramadhan?


JAWABAN :

Ya, hukum safar berlaku atas mereka, jadi mereka boleh mengqashar (shalat), menjama’, dan tidak berpuasa.
? Jika ada yang bertanya: kapan mereka berpuasa sementara pekerjaan mereka terus-menerus?
? Kita jawab: mereka berpuasa pada musim dingin karena hari-harinya pendek dan suhunya dingin. Adapun para sopir yang bekerja di dalam kota maka tidak berlaku bagi mereka hukum musafir, dan wajib atas mereka untuk berpuasa.

______________________________

  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
  • Majmu’ul Fatawa, jilid 19 halaman 142

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama