Home / Mutiara Salaf / Keutamaan Meninggal Pada Hari Jum’at

Keutamaan Meninggal Pada Hari Jum’at

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

ما مِن مسلمٍ يموتُ يومَ الجمعةِ أو ليلةَ, الجمعةِ إلَّا وقاهُ اللَّهُ فِتنةَ القبرِ

“Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari jum’at atau malam jum’at, melainkan Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.”

______________

Di hasankan oleh Al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi (1074) Dan Takhrij Misykah al-Mashabih 1316 dengan sanad hasan atau shohih lighoirihi.

 

tags:
kemuliaan orang meninggal di hari jumat meninggal di hari jumat legi meninggal di hari jumat masuk surga meninggal hari jumat artinya batas waktu meninggal di hari jumat meninggal hari jumat tidak mendapat siksa kubur orang meninggal hari jumat kliwon meninggal jumat wage

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Perbaikilah Hidupmu Saat Malam Lailatul Qadr

  Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah berkata, « يا من ضاع عمره في لا شيء، استدرك …

Penyebab Kerasnya Hati

  Ibrahim an-Nakha’i rahimahullah berkata : ‏الإكثار من الكلام الذي لا حاجة إليه ‏يُوجب قساوةَ …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama