Ketika Perbedaan Pendapat Menjadi Bagian dari Kehidupan
Dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan pandangan adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari. Berbagai kebijakan, keputusan, dan persoalan yang menyentuh kepentingan umum sering kali memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Sebagian menyampaikan dukungan, sebagian menyampaikan kritik, dan sebagian lainnya memilih untuk mengamati. Fenomena seperti ini telah terjadi sejak dahulu dan akan terus ada selama manusia hidup bermasyarakat.
Islam sebagai agama yang sempurna tidak membiarkan umatnya tanpa bimbingan. Syariat memberikan tuntunan bagaimana menyikapi berbagai persoalan publik dengan adil, bijaksana, dan tetap menjaga persatuan umat.
Amar Ma’ruf Nahi Munkar Adalah Tugas Setiap Muslim
Allah Ta’ala berfirman:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran: 104).
Ayat ini menunjukkan bahwa seorang Muslim tidak boleh bersikap acuh terhadap keadaan sekitarnya. Ketika melihat kebaikan, ia mendukungnya. Ketika melihat kekeliruan, ia berusaha memperbaikinya sesuai kemampuan dan tuntunan syariat. Namun Islam tidak hanya mengajarkan tujuan yang benar. Islam juga mengajarkan cara yang benar.
Kritik dan Nasihat Harus Dibangun di Atas Ilmu dan Adab
Allah Ta’ala berfirman:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah kepada jalan Rabbmu dengan hikmah, pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS. An-Nahl: 125)
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa hikmah adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, menggunakan cara yang paling tepat untuk menghasilkan kebaikan dan meminimalkan kerusakan. (lihat: Taisir Karimur Rahman, tafsir QS. An-Nahl: 125).
Karena itu, seorang Muslim hendaknya memastikan bahwa kritik yang disampaikan bertujuan memperbaiki keadaan, bukan sekadar melampiaskan emosi, memperkeruh suasana, atau menimbulkan permusuhan. Semakin besar suatu persoalan, semakin besar pula kebutuhan terhadap ilmu, kesabaran, dan kebijaksanaan dalam menyikapinya.
Cara Menasihati Pemimpin Menurut Syariat
Salah satu pembahasan penting yang sering terlupakan adalah bagaimana Islam mengajarkan adab memberikan nasihat kepada pemimpin. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ
“Barang siapa yang ingin menasihati penguasa dalam suatu perkara, maka janganlah ia menampakkannya secara terang-terangan. Akan tetapi hendaklah ia mengambil tangannya lalu menyendiri dengannya. Jika ia menerima, maka itulah yang diharapkan. Jika tidak, maka sungguh ia telah menunaikan kewajibannya.” (HR. Ahmad no. 15369, dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Zhilal Al-Jannah no. 1096).
Hadits ini menjadi landasan penting dalam manhaj Ahlus Sunnah mengenai nasihat kepada pemimpin. Para ulama menjelaskan bahwa tujuan nasihat adalah perbaikan, bukan mempermalukan. Oleh karena itu, cara yang paling dekat kepada keberhasilan adalah nasihat yang dilakukan dengan adab, kelembutan, dan keinginan tulus untuk menghadirkan kebaikan.
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan:
“Nasihat kepada para pemimpin kaum Muslimin adalah dengan membantu mereka di atas kebenaran, menaati mereka dalam kebenaran, mengingatkan mereka dengan cara yang lembut, serta mengingatkan mereka terhadap perkara yang mereka lalai darinya.” (Syarh Shahih Muslim, 2/38).
Prinsip ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan. Seorang Muslim tidak diperintahkan untuk membenarkan setiap kesalahan. Namun ia juga tidak diperintahkan menjadikan kritik sebagai sarana mencela, menghina, atau menyulut kebencian.
Menuntut Keadilan Tetap Harus Berada dalam Koridor Syariat
Keadilan merupakan salah satu tujuan besar syariat Islam. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat ihsan.” (QS. An-Nahl: 90).
Setiap pihak wajib menjadikan keadilan sebagai pedoman. Keadilan tidak boleh berubah karena perbedaan kepentingan. Keadilan tidak boleh hilang karena rasa suka ataupun tidak suka. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8).
Karena itu, ketika menyampaikan aspirasi, kritik, maupun tuntutan, seorang Muslim tetap wajib menjaga kejujuran, menghindari tuduhan tanpa bukti, menjauhi fitnah, dan tidak melanggar batas-batas yang telah ditetapkan syariat.
Tanggung Jawab Pemimpin dan Tanggung Jawab Rakyat
Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829).
Hadits ini mengandung pelajaran yang sangat besar. Pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang berada di bawah kewenangannya. Masyarakat juga akan dimintai pertanggungjawaban atas ucapan, tindakan, dan sikap mereka.
Karena itu, Islam tidak hanya berbicara tentang kewajiban pemimpin kepada rakyat, tetapi juga kewajiban rakyat kepada pemimpin, serta kewajiban seluruh pihak kepada Allah Ta’ala.
Saatnya Muhasabah Bersama
Ketika muncul berbagai persoalan di tengah masyarakat, sering kali setiap pihak sibuk menunjuk kesalahan pihak lain. Padahal Islam mengajarkan bahwa sebelum menuntut orang lain berubah, seseorang hendaknya terlebih dahulu melakukan muhasabah terhadap dirinya sendiri.
Pemimpin Perlu Introspeksi
Setiap pemimpin hendaknya bertanya kepada dirinya:
- Sudahkah amanah dijalankan dengan sebaik-baiknya?
- Sudahkah keputusan yang diambil mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat?
- Sudahkah kritik dan masukan didengar dengan lapang dada?
- Sudahkah rasa takut kepada Allah lebih besar daripada kepentingan dunia?
Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata:
“Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab.” (Az-Zuhd, karya Imam Ahmad no. 701).
Semakin besar amanah seseorang, semakin besar pula pertanggungjawabannya di hadapan Allah.
Masyarakat Juga Perlu Introspeksi
Di sisi lain, masyarakat pun perlu bertanya kepada dirinya:
- Apakah kritik yang disampaikan benar-benar berdasarkan ilmu dan fakta?
- Apakah cara yang ditempuh sesuai dengan syariat?
- Apakah tujuan yang dicari adalah perbaikan atau sekadar pelampiasan emosi?
- Sudahkah kewajiban kepada Allah dilaksanakan dengan baik?
- Sudahkah kita memperbaiki diri, keluarga, dan lingkungan terdekat?
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa Allah tidak akan mengubah nikmat yang diberikan kepada suatu kaum sampai mereka sendiri mengubah keadaan yang ada pada diri mereka dari berbagai bentuk kemaksiatan dan penyimpangan. (lihat: Tafsir Ibnu Katsir, tafsir QS. Ar-Ra’d: 11).
Ayat ini mengingatkan bahwa perbaikan masyarakat tidak hanya dimulai dari atas, tetapi juga dari bawah. Tidak hanya dimulai dari pemimpin, tetapi juga dari rakyat. Bahkan DIMULAI DARI SETIAP INDIVIDU yang berusaha memperbaiki dirinya di hadapan Allah.
Persatuan Adalah Nikmat yang Harus Dijaga
Allah Ta’ala berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kalian semuanya kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imran: 103).
Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi permusuhan. Kritik tidak boleh berubah menjadi kebencian. Kekuasaan tidak boleh melahirkan kesombongan. Aspirasi tidak boleh menghilangkan adab. Seluruh pihak hendaknya mengingat bahwa persaudaraan kaum Muslimin adalah nikmat besar yang harus dijaga bersama.
Penutup
Islam mengajarkan keseimbangan yang indah. Ia memerintahkan amar ma’ruf nahi munkar, tetapi dengan hikmah. Ia memerintahkan nasihat kepada pemimpin, tetapi dengan adab dan keikhlasan. Ia memerintahkan menegakkan keadilan, tetapi tanpa kezholiman. Ia memerintahkan masyarakat menyampaikan aspirasi, tetapi tetap dalam koridor syariat.
Di saat yang sama, Islam mengajarkan bahwa PERBAIKAN TIDAK AKAN TERWUJUD APABILA HANYA SATU PIHAK YANG DIMINTA BERUBAH. Pemimpin perlu muhasabah. Masyarakat juga perlu muhasabah. Ulama perlu muhasabah. Penuntut ilmu perlu muhasabah. Setiap Muslim perlu muhasabah. Sebab pada akhirnya, seluruh manusia akan berdiri di hadapan Allah Ta’ala dan mempertanggungjawabkan amanahnya masing-masing. Maka jalan terbaik adalah memperbanyak TAUBAT, memperbaiki diri, menegakkan keadilan, menjaga persatuan, serta memohon kepada Allah agar memberikan taufik kepada seluruh kaum Muslimin untuk menempuh jalan yang diridhoi-Nya.
Tim Shahihfiqih, 2 Muharram 1448 H / 17 Juni 2026 M





