Mutiara Salaf

Diantara Keutamaan Memberi Minum Seorang Mukmin

Sebagian Tabi’in berkata :

من كثرت ذنوبه فعليه بسقيا الماء فقد غفر الله ذنوب من سقى الكلب فكيف بمن سقى رجلا مؤمنا؟

“Barangsiapa yang memiliki banyak dosa, hendaknya ia memberi minum, sungguh Allah telah mengampuni dosa orang yang memberi minum seekor anjing, lalu bagaimana lagi jika memberi minum seorang yang beriman?”

____________________

Tafsir al Qurthuby 7/192

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network