Home / Artikel / Mengganggu Dan Mengambil Hak Orang Lain

Mengganggu Dan Mengambil Hak Orang Lain

PreOrder Buku Shahihfiqih - Fahd Project

Mengganggu hak orang lain dan menyakiti mereka dengan perbuatan ghibah, celaan, makian, namimah, atau mengambil hak mereka dengan cara yang tidak dibenarkan agama, semua perbuatan itu akan menyebabkan kebaikan-kebaikan seseorang pada hari kiamat akan hilang. Kebaikan-kebaikan itu akan diberikan kepada orang-orang yang dia ganggu atau dia lanngar hak-hak mereka. Sehingga dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan bangkrut dari kebaikan-kebaikan, padahal sebelumnya dia sudah memiliki pahala yang begitu banyak. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan keadaan orang yang bangkrut pada hari kiamat di dalam haditsnya berikut ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tahukah kamu siapakah orang bangkrut itu?” Para Sahabat Radhiyallahu anhum menjawab, “Orang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak punya uang dan barang.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya orang bangkrut di kalangan umatku yaitu orang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Tetapi dia mencaci orang ini, menuduh orang ini, makan harta orang ini, menumpahkan darah orang ini, dan memukul orang ini. Maka orang ini diberi sebagian kebaikan-kebaikannya, dan orang ini diberi sebagian kebaikan-kebaikannya. Jika kebaikan-kebaikannya telah habis sebelum diselesaikan kewajibannya, kesalahan-kesalahan mereka diambil lalu ditimpakan padanya, kemudian dia dilemparkan di dalam neraka.” (HR. Muslim 2581)

__________________________

  • Majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIX/1437H/2016M

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Keutamaan Ibadah Di Bulan Dzulqo’dah

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : العِبَادَةُ فِي الهَرْجِ كَالهِجْرَةِ إِلَيَّ “Pahala beribadah di waktu …

Perhatikan Aib Dirimu!

Abu Hatim Muhammad Ibnu Hibban al-Bustiy rahimahullah berkata, والعاقل لا يخفى عليه عيب نفسه، لأن …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama