PERTANYAAN : Bolehkah wanita menggunakan sanggul (rambut palsu atau wig)? JAWABAN : Sanggul (ataupun wig) tidak diperbolehkan (haram) dipakai karena termasuk menyambung rambut. Meskipun tidak tidak tersambung langsung, akan tetapi sanggul atau wig tersebut membuat kepala wanita terlihat lebih tinggi dari sebenarnya, sehingga serupa dengan menyambung rambut. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam …
Read More »MENYAMBUNG RAMBUT WANITA (BERSANGGUL)
PERTANYAAN : Apa hukum menyambung rambut wanita? JAWABAN : Tidak diperbolehkan (Diharamkan) bagi wanita untuk menyanggul rambutnya dengan sesuatu, seperti rambut lain atau sesuatu yang menyerupai rambut, berdasarkan dalil-dalil yang ada. 🔹Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda : لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ “Allah melaknat …
Read More »Haruskah Meresapkan Air Ke Dalam Kulit Kepala Dalam Mandi Junub?
PERTANYAAN : Seorang wanita yang junub lalu mandi wajib, apakah ia harus mencuci rambutnya hingga air masuk dan menyentuh kulit kepala? JAWABAN : Mandi junub atau mandi wajib lainnya memiliki beberapa kewajiban yang di antaranya adalah sampainya air ke bagian tumbuhnya rambut, kewajiban ini berlaku bagi kaum pria maupun wanita, …
Read More »Mendapatkan Haid Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci?
PERTANYAAN : Jika seorang wanita mendapatkan haid jam satu siang umpamanya, saat itu ia belum melaksanakan shalat Zhuhur, apakah diharuskan baginya untuk mengqadha shalat Zhuhur itu pada saat habis masa haidnya? JAWABAN : Ada perbedaan pendapat di antara ulama dalam masalah ini, diantara mereka ada yang berpendapat bahwa : 1. …
Read More »SHALAT DENGAN PAKAIAN YANG TERKENA KENCING ANAKNYA
PERTANYAAN : Ketika menempuh perjalanan dengan menggunakan pesawat, pakaian seorang wanita terkena najis berupa air kencing anaknya dan tidak mungkin baginya untuk mengganti pakaian tersebut, karena seluruh pakaiannya ada di dalam bagasi pesawat, apakah boleh baginya untuk shalat dengan pakaian yang bernajis itu ataukah ia harus menanti hingga pesawat itu …
Read More »HUKUM MENUNDA QADHA PUASA HINGGA RAMADHAN BERIKUTNYA
PERTANYAAN : Tahun lalu saya tidak berpuasa selama 7 hari karena haid. Karena sering menundanya, saya belum sempat mengganti 2 hari puasa, hingga akhirnya tiba Ramadhan lagi. Bagaimana hukumnya? Dan apa yang harus saya lakukan? JAWABAN : Sudah seharusnya seorang Muslimah tidak menunda-nunda dalam membayar atau mengqadha puasa yang ditinggalkannya. …
Read More »HUKUM SHALAT WANITA TANPA KHIMAR
PERTANYAN : Apa hukumnya shalat seorang wanita yang tidak menggunakan khimar? JAWABAN : Dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda. لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ “Allah tidak akan menerima shalat orang yang telah haidh (telah baligh) kecuali jika ia menggunakan khimar. (HR. Abu …
Read More »DARAH YANG SUCI ATAU NAJIS.
Masih banyak di kalangan kaum muslimin yang belum memahami dan mengetahui tentang masalah suci atau najisnya darah. Berikut penjelasan mengenai seputar suci atau najisnya darah : 1. Darah yang mengalir dari hewan yang najis baik dalam keadaan hidup maupun sudah mati (bangkainya), maka hukum darahnya adalah najis secara mutlak. Misalnya, …
Read More »MENGAMBIL HARTA SUAMI TANPA IJIN, BOLEHKAH?
PERTANYAAN : Saya adalah seorang istri, dan suami saya tidak memberikan nafkah pada saya dan anak-anak saya. Terkadang saya mengambil hartanya tanpa sepengetahuan suami saya, untuk kebutuhan saya dan anak-anak saya sehari-hari. Apakah saya berdosa karenanya? JAWABAN : Jika situasinya adalah seperti yang Anda sebutkan tadi, yaitu Anda mengambil untuk …
Read More »