Mutiara Salaf

Diantara Kunci Harmonisnya Rumah Tangga

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

فيجب على كلٍّ من الزوجين أن يؤدي إلى الآخر حقوقه؛ بطيبِ نفسٍ وانشراحِ صدرٍ.

“Wajib atas masing-masing dari suami istri untuk saling menunaikan hak-hak pihak yang lain dengan hati yang senang dan lapang dada.”

_____________

Majmu’ul Fatawa, jilid 28 halaman 383

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network