Bismillah, walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, ’amma ba’du.
Makkah adalah kota yang Allah muliakan. Ia bukan sekadar tempat berkumpulnya manusia untuk beribadah, tetapi Tanah Haram yang memiliki kehormatan khusus dalam syariat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ مَكَّةَ حَرَّمَهَا اللَّهُ، وَلَمْ يُحَرِّمْهَا النَّاسُ
“Sesungguhnya Makkah telah Allah muliakan sebagai Tanah Haram, bukan manusia yang menjadikannya haram.” (HR. Bukhari no. 104 dan Muslim no. 1354).
Namun, kesucian Makkah tidak berarti manusia tidak pernah berbuat dzolim di sana.
Sepanjang sejarah, Makkah pernah mengalami upaya penyerangan, pengepungan akibat konflik politik, pendudukan bersenjata, kerusuhan, bahkan ancaman rudal dan drone. Hanya saja, semua peristiwa tersebut tidak boleh disamakan begitu saja. Ada yang benar-benar bertujuan menyerang Ka’bah, ada yang merupakan peperangan politik di Makkah, dan ada pula klaim sasaran serangan yang masih diperselisihkan.
Pasukan Gajah — sekitar 570 M (Nasrani)
Peristiwa paling terkenal terjadi pada Tahun Gajah, sekitar 570 M, ketika pasukan yang secara tradisional dikaitkan dengan Abrahah, penguasa Habasyah di Yaman, datang menuju Makkah.
Dasar paling kuat mengenai peristiwa ini bukanlah kitab sejarah, tetapi Al-Qur’an. Allah berfirman:
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ
“Tidakkah engkau memperhatikan bagaimana Tuhanmu bertindak terhadap pasukan bergajah? (1) Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka sia-sia? (2) Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung-burung yang berbondong-bondong, (3) yang melempari mereka dengan batu dari tanah yang terbakar, (4) lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan ulat. (5)” (QS. Al-Fil: 1–5).
Jadi, ada pasukan bergajah yang datang dengan makar terhadap Baitullah, lalu Allah menggagalkan makar mereka dan membinasakan mereka.
Pengepungan al-Hajjaj — 73 H / sekitar 692 M (Kekhalifahan Umayyah)
Setelah wafatnya Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhuma, terjadi konflik politik yang melibatkan Abdullah bin Zubair radhiyallahu ‘anhumadengan pasukan dari Syam, Khalifah Abdul Malik bin Marwan mengirim Al-Hajjaj bin Yusuf untuk mengepung Ibnu Zubair.
Ibnu Katsir mencatat bahwa al-Hajjaj memasang manjaniq (sejenis pelontar batu) dan melemparkannya dari sekitar Makkah. Batu-batu tersebut bahkan dilaporkan jatuh mengenai Ka’bah. Pengepungan berlangsung berbulan-bulan dan berakhir dengan terbunuhnya Abdullah bin Zubair pada 17 Jumadil Ula 73 H. (lihat: Al-Bidayah Wan Nihayah, 12/177).
Sebagai catatan: tujuan utama ekspedisi Al-Hajjaj adalah mengepung dan mengalahkan Abdullah bin Zubair radhiyallahu ‘anhuma, bukan semata-mata sebuah ekspedisi untuk menghancurkan Ka’bah. Namun penggunaan manjaniq dalam peperangan tersebut menyebabkan kawasan Masjidil Haram dan Ka’bah terkena dampaknya.
Qaramithah menyerbu Makkah dan membawa Hajar Aswad — 317 H / 930 M (Syiah)
Salah satu tragedi paling berat dalam sejarah Makkah terjadi pada 317 H / 930 M.
Pasukan Qaramithah di bawah Abu Thahir al-Jannabi menyerbu Makkah ketika musim haji. Sumber-sumber sejarah mencatat bahwa mereka membantai jamaah haji dan penduduk, kemudian mengambil Hajar Aswad dari Ka’bah dan membawanya ke wilayah kekuasaan mereka di al-Ahsa. Ibnu Katsir juga mencatat bahwa Hajar Aswad diambil oleh Qaramithah pada 317 H dan baru dikembalikan pada 339 H. Dengan demikian, batu tersebut berada di tangan mereka sekitar 22 tahun. (lihat: Al-Bidayah Wan Nihayah, 15/172).
Selain itu, mereka juga membantai jamaah haji dan penduduk Makkah dalam jumlah yang sangat besar, dan menjarah kawasan Ka’bah. Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa kesucian suatu tempat tidak berarti manusia mustahil melakukan pelanggaran di dalamnya.
Pendudukan Masjidil Haram oleh kelompok Juhayman — 1400 H / 1979 M (Radikalis)
Pada 1 Muharram 1400 H, 20 November 1979, tragedi lain terjadi. Kelompok bersenjata yang dipimpin Juhayman al-‘Utaybi mengambil alih Masjidil Haram dan menjadikan para jamaah sebagai sandera.
Kelompok tersebut juga mengumumkan baiat kepada Muhammad Abdullah al-Qahtani yang mereka klaim sebagai al-Mahdi. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menegaskan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar yang dapat membenarkan tindakan mereka, karena penetapan al-Mahdi tidak boleh dibangun di atas mimpi atau dugaan semata. Dalam pernyataan Hai’ah Kibar al-Ulama, kelompok tersebut dinyatakan sebagai fiah dhollah (kelompok yang sesat) karena melanggar kehormatan Tanah Haram, menumpahkan darah, menghalangi ibadah kaum muslimin, serta melakukan tindakan yang memecah persatuan dan keluar dari ketaatan kepada waliyyul amr. Setelah pengepungan dan pertempuran selama sekitar dua pekan, kelompok tersebut akhirnya berhasil ditumpas. (lihat: https://binbaz.org.sa/articles/101/ تعليق-حول-حادث-المسجد-الحرام-عام-1400هـ)
Bentrokan jamaah Iran di Makkah — 1407 H / 1987 M (Syiah)
Pada 31 Juli 1987, Makkah kembali mengalami tragedi, kali ini dalam bentuk bentrokan besar yang berkaitan dengan demonstrasi politik jamaah Iran pada musim haji.
Peristiwa itu tidak sama dengan serangan militer untuk menghancurkan Ka’bah. Ini adalah bentrokan politik dan keamanan yang terjadi di tengah ibadah haji, dalam suasana hubungan Saudi-Iran yang sangat tegang setelah Revolusi Iran 1979. Kajian mengenai hubungan Saudi-Iran mencatat bahwa demonstrasi politik jamaah Iran telah menjadi bagian dari ketegangan tersebut. (lihat: https://mecouncil.org/publication/the-saudi-iranian-detente-a-strategic-imperative/?)
Dimana bentrokan tersebut menyebabkan lebih dari 400 orang tewas menurut angka resmi Saudi yang dilaporkan saat itu.
Rudal Houthi yang dilaporkan mengarah ke Makkah — 2016 (Syiah)
Memasuki zaman modern, bentuk ancamannya berubah.
Pada 28 Oktober 2016, koalisi pimpinan Saudi menyatakan bahwa sebuah rudal balistik yang diluncurkan dari Yaman berhasil dicegat sekitar 65 kilometer dari Makkah. Saudi menyatakan rudal tersebut menuju wilayah Makkah. (lihat: https://www.spa.gov.sa/1553777?lang=ar&newsid=1553777&utm).
Tetapi ada sisi lain, pihak Houthi mengakui meluncurkan rudal Burkan-1, tetapi mengatakan sasarannya adalah Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah, bukan Makkah. (lihat: https://www.aa.com.tr/en/middle-east/saudi-led-coalition-intercepts-missile-fired-from-yemen/674135).
Rudal Houthi kembali dicegat dekat Makkah — 2017 (Syiah)
Pada 27 Juli 2017, kembali dilaporkan adanya rudal balistik dari Yaman yang dicegat sekitar 69 kilometer sebelah selatan Makkah. (lihat: https://www.spa.gov.sa/1651776).
Rudal tersebut merupakan Burkan-1 yang diluncurkan oleh pasukan Houthi-Saleh, sedangkan sumber yang terkait dengan pihak Houthi menyebut sasaran mereka adalah Pangkalan Udara King Fahd di wilayah Thaif, bukan Ka’bah atau Masjidil Haram. (lihat: https://www.yahoo.com/news/saudi-coalition-downs-yemen-rebel-missile-near-mecca-075836124.html).
Drone yang dicegat di sebelah selatan Makkah — September 2026 (Syiah)
Peristiwa terbaru yang menjadi perhatian terjadi pada 15 September 2026.
Pada 16 September, Reuters melaporkan bahwa pertahanan udara Saudi mencegat dan menghancurkan sebuah drone yang disebut diluncurkan Houthi di sebelah selatan Makkah sebelum memasuki wilayah udara terbatas kota tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara koalisi pimpinan Saudi.
Reuters juga mencatat dua hal penting. Pertama, pihak Saudi menyebut peristiwa ini sebagai upaya kedua Houthi menargetkan Makkah setelah insiden rudal 2017. Kedua, pihak Houthi menyangkal bahwa mereka mengancam Makkah atau tempat-tempat suci. (lihat: https://www.reuters.com/world/middle-east/saudi-led-coalition-says-it-destroys-houthi-drone-south-mecca-2026-09-16/).
Sehari kemudian, pada 17 September 2026, serpihan drone yang dicegat di Provinsi Thaif dilaporkan jatuh dan menyebabkan satu orang meninggal serta dua lainnya terluka. (lihat: https://apnews.com/article/yemen-saudi-arabia-houthi-drone-d29f7fb71331bea0098cbdb38d7577e0).
Jadi, apakah Makkah benar-benar pernah diserang?
Ya, tetapi bentuk dan konteksnya berbeda-beda.
Pasukan Gajah digambarkan datang menghadapi Baitullah dan kemudian dihancurkan Allah.
Pengepungan pada masa Abdullah bin Zubair dan al-Hajjaj merupakan konflik politik-militer yang berlangsung di Makkah dan menyebabkan kerusakan pada Ka’bah.
Qaramithah melakukan penyerbuan langsung ke Makkah dan membawa Hajar Aswad.
Juhayman dan kelompoknya menguasai Masjidil Haram dan melakukan pemberontakan bersenjata.
Peristiwa 1987 merupakan bentrokan besar yang berkaitan dengan demonstrasi politik jamaah Iran, bukan serangan untuk menghancurkan Ka’bah.
Sedangkan peristiwa 2016, 2017, dan September 2026 berkaitan dengan rudal atau drone yang menurut laporan Saudi mengarah ke wilayah Makkah, dengan sebagian sasaran tersebut dibantah oleh pihak Houthi.
Di sinilah pelajarannya bahwa kesucian Makkah tidak berarti tidak ada yang bisa berbuat dzolim di sana.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ مَكَّةَ حَرَّمَهَا اللَّهُ، وَلَمْ يُحَرِّمْهَا النَّاسُ
“Sesungguhnya Makkah telah Allah muliakan sebagai Tanah Haram, bukan manusia yang menjadikannya haram.” (HR. Bukhari no. 104 dan Muslim no. 1354).
Maka yang semestinya kita meyakini Makkah tetap mulia karena Allah yang memuliakannya.
Adapun manusia tetap diuji: apakah mereka akan menghormati kehormatan Tanah Haram, atau justru melakukan pelanggaran di dalamnya.
Sejarah Makkah menjadi pengingat bahwa kemuliaan suatu tempat tidak menghalangi manusia dari berbuat dzolim, tetapi dosa manusia juga tidak pernah menghapus kemuliaan yang Allah tetapkan bagi tempat tersebut.Wallahu a’lamu bishshawab.
Washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad, waalihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil’alamin.
Tim Shahihfiqih, 8 Rabi’uts Tsani 1448 H/ 19 September 2026 M





