Hukum Resepsi-Resepsi Yang Dihadiri Oleh Laki-Laki Dan Wanita Dan Hukum Terapi Dengan Musik
PERTANYAAN : Apa hukum resepsi-resepsi perpisahan yang dihadiri oleh kaum laki-laki dan wanita, dan apa hukum terapi dengan musik? JAWABAN : Hendaknya resepsi-resepsi itu tidak dilakukan dengan ikhtilat (campur baurnya kaum laki-laki dengan kaum wanita), tapi hendaknya dilakukan masing-masing, resepsi khusus laki-laki dan resepsi khusus wanita. Adapun ikhtilat, ini suatu kemungkaran dan termasuk perbuatan jahiliyyah, […]