Home / Fatwa / Hukum Perkataan Penjual Kepada Pembeli “Saya Memiliki Barang Yang Lebih Baik Dari Ini, Kemarilah!”

Hukum Perkataan Penjual Kepada Pembeli “Saya Memiliki Barang Yang Lebih Baik Dari Ini, Kemarilah!”

PERTANYAAN :
Samahatussy Syaikh, yang mulia, bila saya melihat ada salah seorang dari para pembeli yang ingin membeli sebuah mobil namun dia tidak berada di stand saya, apakah boleh saya mengatakan kepadanya, “Saya memiliki yang lebih bagus darinya, kemarilah ke stand saya untuk melihatnya?” Mohon kami diberikan fatwa seputar hal itu, semoga Allah membalas anda dengan kebaikan

JAWABAN :
Bila anda melihat seseorang ingin membeli suatu barang dari orang lain, tidak boleh anda mengatakan, “Saya memiliki yang lebih baik darinya”, baik barang tersebut berupa mobil atau selainnya sebab Nabi shallallahu alaihi wasallam telah melarang seseorang menjual sesuatu yang masih diperjualbelikan oleh saudaranya dan tawar-menawar atas tawaran yang masih dilakukannya

Adapun bila belum terjadi kesepakatan dengan pemilik mobil dan belum terjadi tawar-menawar antara keduanya, maka hal itu berpulang kepada anda, akan tetapi tidak menawarkan kepadanya adalah lebih baik

_________

? Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

? As’ilatun Min Ba’dhi Ba’i’is Sayyarat, Hal. 19-20

About Tim Shahihfiqih

Seorang tholabul ilmi di bumi Allah. | Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Bidang Dakwah Offline Bimbingan Islam (Agustus 2015 - Maret 2016 Berlanjut Januari 2017- Januari 2018) | Kepala Divisi BiASTV (2017- Juli 2019) | Manajer Program CS Peduli (September 2018- Juli 2019) | Media Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad (Februari 2018 - Januari 2019) | Ketua HSI Media (Agustus 2019 - Februari 2021)

Check Also

Dampak Dosa Bagi Hatimu

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, الذنوب للقلب بمنزلة السُمُوم، إن لم تُهلِكْهُ أضْعفَتْهُ ولا بد، …

Apakah Janin Yang Keguguran di Aqiqahi?

  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab : في هذا تفصيل أما السقط قبل …

Kirim Pertanyaan ke Shahihfiqih.com - Bertanya ke ulama - Kirim pertanyaan ke Ulama