Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
وَأَمَّا أَرْجَحُ الْمَكَاسِبِ: فَالتَّوَكُّلُ عَلَى اللَّهِ وَالثِّقَةُ بِكِفَايَتِهِ وَحُسْنُ الظَّنِّ بِهِ. وَذَلِكَ أَنَّهُ يَنْبَغِي لِلْمُهْتَمِّ بِأَمْرِ الرِّزْقِ أَنْ يَلْجَأَ فِيهِ إلَى اللَّهِ وَيَدْعُوَهُ
“Mata pencaharian yang paling utama adalah tawakal kepada Allah (setelah berikhtiar dan mengambil sebab), meyakini bahwa Allah akan mencukupinya, dan berbaik sangka kepada-Nya. Oleh karena itu, orang yang peduli dengan urusan rezekinya seharusnya bersandar sepenuhnya kepada Allah dan berdoa kepada-Nya.”
___________
📚 Majmu’ Fatawa 10/662