Nasehat Berharga Syaikh Bin Baz Untuk Para Tamu Allah Agar Mendapatkan Haji Mabrur (Bacalah Minimal Satu Kali)

(Tulisan ini dimuat dalam Majalah At-Taw’iyah Al-Islamiyyah fi Al-Hajj edisi Dzulhijjah tahun 1413 H, lalu disimpan pada Majmu’ Fatawa wa Rasail Mutanawwi’ah 16/228-240)

Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz kepada seluruh yang membacanya, dari kalangan jamaah haji dan kaum muslimin di mana pun berada.

Saudara-saudaraku, para jamaah haji:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Amma ba’du:

Selamat datang di Tanah Haram milik Allah, di wilayah Kerajaan Arab Saudi yang telah dimuliakan oleh Allah Ta‘ala dengan
kehormatan bisa melayani para jamaah haji, umrah, dan para peziarah yang datang dari segala penjuru, serta yang telah dianugerahi nikmat berupa tanggung jawab dalam menjaga kesucian tempat-tempat ibadah, serta keamanan bagi orang-orang yang thawaf, beri‘tikaf, dan yang rukuk dan sujud di sana.

Aku memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar mencatatkan bagi kalian ibadah haji ke Baitullah dan kunjungan ke masjid Rasul-Nya ﷺ dalam keadaan aman, penuh keimanan, ketenangan, kenyamanan, kemudahan, serta diterima amalnya. Semoga kalian kembali ke negeri masing-masing dengan selamat, membawa banyak pahala, dengan diampuni dosa-dosanya, dan diberi karunia oleh-Nya. Sungguh, Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia, dan sangat mampu untuk mengabulkan doa.

Saudara-saudaraku, para jamaah haji ke Baitullah:

Kaum muslimin akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka saling menasihati, saling berwasiat dalam kebenaran, saling berwasiat dalam kesabaran, dan tolong-menolong dalam kebajikan serta takwa. Oleh karena itu, aku ingin mengingatkan saudara-saudara para jamaah haji bahwa kalian kini berada di hari-hari yang mulia dan di tempat-tempat yang diberkahi. Kalian telah datang dari negeri-negeri yang jauh, menempuh berbagai kesulitan dan kelelahan, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya ﷺ, serta dalam rangka menunaikan kewajiban agung dan amal shalih yang mulia yang telah diperintahkan oleh Allah Ta‘ala dalam firman-Nya:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Dan kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, bagi siapa yang mampu menempuh perjalanannya. Dan barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya, tidak membutuhkan seluruh alam.” (QS. Ali ‘Imran: 97)

Hal ini menuntut kalian untuk menjaga dan memperhatikan beberapa hal penting, agar ibadah haji kalian diterima, usaha kalian diberi pahala, dan dosa-dosa kalian diampuni, dengan taufik dan pertolongan dari Allah. Sebab haji yang mabrur itu tidak ada balasan lain kecuali surga.

Di antara hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:

Pertama:
Seorang jamaah haji —dan juga kaum muslimin secara umum— wajib mengikhlaskan niat dan tujuan hanya kepada Allah Ta‘ala, agar amalnya benar-benar ditujukan kepada wajah-Nya yang mulia. Dengan demikian, pahala dan ganjaran akan dijanjikan oleh Allah. Sebagaimana firman-Nya:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak diperintah kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, serta agar mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Dan itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Dan firman-Nya pula:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)
_____

Kedua:
Ibadah yang dikerjakan untuk mendekatkan diri kepada Allah haruslah sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan oleh Allah untuk hamba-hamba-Nya. Seorang muslim wajib meneladani Nabi Muhammad ﷺ dalam pelaksanaan ibadah tersebut, sebagaimana sabda beliau:

خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ

“Ambillah dariku tata cara manasik kalian.” (HR. Muslim, no. 1297)

Dan sabda beliau yang lain:

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari, no. 631)

Allah Ta‘ala juga berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharapkan Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)

Meskipun seseorang telah ikhlas dalam amalnya, namun jika tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah ﷺ, maka amal itu akan tertolak dan tidak diterima oleh Allah. Hal ini sebagaimana sabda beliau dalam hadits yang shahih:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa melakukan suatu amal yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amal itu tertolak.” (HR. Muslim, no. 1718)

Allah ‘Azza wa Jalla juga berfirman kepada Rasul-Nya ﷺ:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kalian benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali ‘Imran: 31)
_____

Ketiga:
Seorang jamaah haji —dan juga kaum muslimin pada umumnya— wajib memiliki ilmu dan pemahaman yang benar tentang agamanya, agar ia dapat menunaikan ibadah dengan benar dan sesuai tuntunan syariat. Allah Ta‘ala berfirman kepada Nabi-Nya ﷺ:

﴿قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Katakanlah (Muhammad), ‘Inilah jalanku, aku mengajak (kalian) kepada Allah atas dasar ilmu yang nyata (bashirah), aku dan orang-orang yang mengikutiku. Mahasuci Allah, dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik.’” (QS. Yusuf: 108)

Allah juga memerintahkan kita untuk bertanya kepada para ahli ilmu jika menghadapi kesulitan dalam memahami agama. Allah berfirman:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Tanyakanlah kepada orang-orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, maka Allah akan menjadikannya paham dalam agama.” (HR. Bukhari, no. 71 dan Muslim, no. 1037)

Wahai saudaraku jamaah haji, insya Allah kalian akan menemukan di Makkah Al-Mukarramah, Madinah Al-Munawwarah, di tempat-tempat suci lainnya (seperti: miqat, mina, muzdalifah), serta lembaga-lembaga pelayanan haji, para ulama yang ditunjuk oleh negara —semoga Allah menjaganya— untuk membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan jamaah haji seputar manasik haji, umrah, dan persoalan agama lainnya. Ini merupakan nikmat besar dari Allah kepada para jamaah, dan termasuk salah satu bentuk perhatian dari Pemerintah Penjaga Dua Tanah Suci, Raja Fahd bin Abdul Aziz —semoga Allah menolongnya— (yang sekarang, Syawwal 1446 pemegang pemerintahannya adalah Salman bin Abdul Aziz, dengan anaknya Muhammad bin Salman sebagai putra mahkota) agar para jamaah bisa menjalankan ibadah dengan ilmu dan keyakinan terhadap apa yang perlu dikerjakan atau ditinggalkan.

Maka janganlah ragu, wahai saudaraku, untuk bertanya dan mengambil manfaat dari para ulama tersebut, agar kamu benar-benar berada di atas pengetahuan yang jelas. Allah berfirman:

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

“Katakanlah: Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya yang dapat mengambil pelajaran hanyalah orang-orang yang berakal.” (QS. Az-Zumar: 9)

Dan Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699)

_____

Keempat:
Wajib bagi jamaah haji dan kaum muslimin umumnya untuk meyakini bahwa syariat Allah berupa perintah, larangan, dan ibadah-ibadah yang ditetapkan bagi hamba-Nya, semua itu bertujuan untuk menyucikan jiwa mereka dan memperbaiki kehidupan masyarakat.

Semakin besar keikhlasan dan ketulusan mereka dalam beramal, maka akan semakin besar pula manfaat yang dirasakan di dunia dan akhirat. Dan pahala dari Allah itu jauh lebih baik dan kekal. Allah Ta‘ala berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى (١٤) وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى

“Sungguh beruntung orang yang menyucikan dirinya. Dan dia mengingat nama Tuhannya, lalu mendirikan shalat.” (QS. Al-A‘la: 14-15)

Dan Allah juga berfirman:

وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا (٧) فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا (٨) قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا (٩) وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

“Demi jiwa serta penyempurnaan (ciptaan)-nya, maka Allah mengilhamkan kepadanya jalan kefasikan dan ketakwaannya. Sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwanya), dan sungguh merugi orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 7–10)

Allah juga berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barang siapa mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka Kami pasti akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik dan Kami akan memberi balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)

Dan ibadah haji, wahai saudaraku jamaah haji, termasuk ibadah yang paling agung yang Allah wajibkan kepada hamba-Nya. Ia berperan besar dalam menyucikan jiwa dari permusuhan, kebencian, sifat kikir, dan tindakan menyakiti orang lain. Ia juga menumbuhkan kerinduan terhadap akhirat dan kesadaran akan perjumpaan dengan Allah di Hari Kiamat. Karena dalam haji terdapat pengorbanan tenaga, harta, menanggung kesulitan dan kelelahan, meninggalkan keluarga dan kampung halaman, serta menjauh dari urusan dunia, lalu menghadapkan diri sepenuhnya kepada Allah dengan ibadah dan ketaatan, serta berkumpul bersama saudara seiman dari berbagai penjuru dunia:

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28)

Maka hendaklah jamaah haji bersungguh-sungguh dalam mencari keridhaan Allah, memperbanyak talbiyah, dzikir, doa, dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan amal-amal shalih serta menjauhi perbuatan maksiat. Dalam hadits shahih disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, bahwa firman Allah:

مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ

“Barang siapa memusuhi wali-Ku, maka Aku telah menyatakan perang terhadapnya. Tidak ada yang lebih Aku cintai dari amalan yang dikerjakan hamba-Ku berupa kewajiban-kewajiban. Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunah hingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhari, no. 6502)

Wali Allah adalah orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, yang istiqamah dalam agama-Nya dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Sebagaimana firman Allah:

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (٦٢) الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada rasa takut pada mereka, dan mereka tidak bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus: 62–63)

Di antara hal terpenting yang harus dijaga oleh jamaah haji dan kaum muslimin secara umum adalah shalat wajib secara berjamaah tepat waktu, terutama di masjid-masjid yang Allah perintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, khususnya Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, karena keduanya memiliki keutamaan yang agung dibandingkan masjid-masjid lain. Allah melipatgandakan pahala shalat di dalamnya.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ، وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ

“Shalat di masjidku ini lebih utama daripada seribu salat di tempat lain, kecuali di Masjidil Haram. Dan shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribu shalat di tempat lain.” (HR. Ahmad, no. 14694, Ibnu Majah, no. 1406 dengan sanad yang shahih)

Ini merupakan karunia besar dan keutamaan agung dari Allah, yang sepantasnya dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Allah Ta‘ala berfirman:

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

“Berlombalah kalian menuju ampunan dari Tuhan kalian dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali ‘Imran: 133)

_____

Kelima:
Wajib bagi jamaah haji dan juga selainnya untuk menjaga kehormatan tempat-tempat suci ini, dan tidak berniat melakukan keburukan di dalamnya. Sebab Allah telah mengancam siapa pun yang melakukannya dengan azab yang pedih. Allah Ta‘ala berfirman:

وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

“Dan barang siapa yang bermaksud melakukan kezahatan secara zalim di dalamnya (Tanah Haram), niscaya Kami akan merasakan kepadanya azab yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25)

’Athiyyah Al-‘Aufi meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang makna “kezaliman” dalam ayat ini, yaitu: “Engkau menghalalkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah di Tanah Haram, seperti menyakiti atau membunuh. Engkau menzalimi orang yang tidak menzalimimu, dan membunuh orang yang tidak menyerangmu. Jika seseorang melakukan hal itu, maka azab yang pedih telah menjadi haknya.” Hal ini disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya pada ayat tersebut. (Lihat: Tafsir Ibnu Katsir 5/411)

Maka setiap orang beriman, laki-laki maupun perempuan, wajib untuk tidak saling menyakiti satu sama lain, baik dalam hal jiwa, harta, maupun kehormatan. Bahkan mereka wajib saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, saling memberi nasihat, dan saling menasihati dalam kebenaran serta kesabaran atasnya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad ﷺ:

كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعَرْضُهُ، التَّقْوَى هَا هُنَا، بِحَسَبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ

“Setiap Muslim haram atas Muslim lainnya darahnya, hartanya, dan kehormatannya. Takwa itu di sini (beliau menunjuk ke dadanya). Cukuplah seseorang dikatakan berbuat buruk jika ia meremehkan saudaranya sesama Muslim.” (HR. Muslim, no. 2564)

Allah juga telah mengharamkan menyakiti kaum mukminin dan mukminat dalam bentuk apa pun, di mana pun dan kapan pun. Maka bagaimana halnya jika mereka disakiti di tanah suci, pada bulan-bulan haram, saat menunaikan manasik, atau di kota Rasulullah ﷺ?! Tidak diragukan lagi, menyakiti mereka dalam kondisi-kondisi ini adalah dosa yang lebih besar dan kejahatan yang lebih berat.
Allah Ta‘ala berfirman:

ٱلۡحَجُّ أَشۡهُرٞ مَّعۡلُومَٰتٞۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلۡحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي ٱلۡحَجِّۗ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ يَعۡلَمۡهُ ٱللَّهُۗ وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيۡرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang telah diketahui. Barang siapa yang menetapkan niat dalam bulan-bulan itu untuk mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (ucapan/hal jorok), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan dalam (masa mengerjakan) haji.” (QS. Al-Baqarah: 197)
Dan firman-Nya:

وَٱلَّذِينَ يُؤۡذُونَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ بِغَيۡرِ مَا ٱكۡتَسَبُواْ فَقَدِ ٱحۡتَمَلُواْ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا

“Dan orang-orang yang menyakiti kaum mukminin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)

Maka yang dituntut dari seorang haji adalah menjadi sumber keselamatan bagi dirinya sendiri dan bagi makhluk lainnya: manusia, hewan, burung, dan tumbuhan. Tidak boleh ada satu pun dari mereka yang disakiti olehnya.
Seorang Muslim sejati adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya, dan seorang mukmin sejati adalah orang yang membuat manusia merasa aman atas darah, harta, dan kehormatan mereka.
Kehormatan seorang Muslim itu sangat agung di sisi Allah, dan menzaliminya adalah dosa besar. Akibat dari kezaliman sangatlah buruk. Allah Ta‘ala berfirman:

وَمَن يَظۡلِم مِّنكُمۡ نُذِقۡهُ عَذَابٗا كَبِيرٗا

“Dan barang siapa yang berbuat zalim di antara kalian, niscaya Kami akan rasakan kepadanya azab yang besar.” (QS. Al-Furqan: 19)

_____

Keenam:
Wajib bagi jamaah haji dan selainnya untuk mengetahui bahwa mengajak kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma‘ruf, mencegah dari yang mungkar, dan menasihati sesama Muslim dengan hikmah dan nasihat yang baik merupakan di antara kewajiban terbesar dalam agama ini. Dengan kewajiban-kewajiban ini, agama akan tegak dan terjaga di tengah umat Islam.

Allah Ta‘ala berfirman:

ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan debatlah mereka dengan cara yang terbaik.” (QS. An-Nahl: 125)

وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ

“Dan hendaklah ada di antara kalian sekelompok orang yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma‘ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran: 104)

وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتُ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ يَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ أُوْلَٰٓئِكَ سَيَرۡحَمُهُمُ ٱللَّهُۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٞ

“Dan orang-orang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain; mereka menyuruh kepada yang ma‘ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan dirahmati oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)

Diriwayatkan dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

“Aku membaiat Rasulullah ﷺ untuk mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menasihati setiap Muslim.” (HR. Bukhari, no. 57 dan Muslim, no. 56)

Maka setiap Muslim wajib memberikan perhatian besar terhadap perkara ini, dan tidak boleh meremehkannya, sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no. 49)
_____

Ketujuh:
Seyoganya setiap Muslim, baik yang sedang berhaji maupun tidak, memiliki perhatian terhadap urusan kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia—berusaha menyampaikan kebaikan kepada mereka, membela mereka, serta mengajarkan ilmu kepada mereka yang belum mengetahui, sesuai dengan kemampuan dan ilmu yang dimiliki.

Ia juga sepatutnya membantu para mujahidin yang berjihad di jalan Allah untuk meninggikan kalimat-Nya dan menolak serangan orang-orang kafir dan ateis, dari kalangan Yahudi maupun selain mereka dari berbagai jenis kekafiran, yang mengancam negeri-negeri kaum Muslimin dan tempat-tempat suci Islam. Bantuan tersebut adalah bentuk dukungan terhadap kebenaran, pembelaan terhadap para pemiliknya, serta perlindungan atas negeri-negeri kaum Muslimin dari serangan musuh-musuhnya.

Bentuk dukungan ini bisa berupa ucapan, harta, jiwa, dan segala jenis bantuan lainnya. Allah Ta‘ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (١٠) تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Maukah kamu Aku tunjukkan suatu perdagangan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.” (QS. Ash-Shaff: 10-11)

Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسَلِّمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ

“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; ia tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya (kepada musuh). Barang siapa membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantu kebutuhannya.” (HR. Bukhari, no. 2442 dan Muslim, no. 2580)

Dan beliau ﷺ juga bersabda:

مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا، وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي أَهْلِهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا

“Barang siapa yang mempersiapkan perlengkapan bagi seorang mujahid di jalan Allah, maka sungguh ia telah ikut berjihad. Dan barang siapa menjaga keluarga mujahid dengan baik, maka sungguh ia juga telah berjihad.” (HR. 2843 dan Muslim, no. 1895)

Oleh karena itu, tidak boleh bagi kaum Muslimin membiarkan saudara-saudara mereka diserahkan kepada musuh, atau dibiarkan dalam keadaan kelaparan, tidak berpakaian, terserang penyakit, dan terjerumus dalam fitnah para misionaris atau kaum ateis, yang memanfaatkan kelemahan dan kebutuhan mereka untuk menyebarkan racun pemikiran serta kebatilan di tengah mereka.

Inilah hal-hal yang seharusnya menjadi perhatian besar setiap Muslim, terlebih ketika melihat kondisi kaum Muslimin yang sedang dalam kelemahan, karena sebagaimana firman Allah Ta‘ala:

وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ

“Banyak dari Ahli Kitab yang menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kalian kepada kekafiran setelah kalian beriman, karena rasa dengki dalam diri mereka, setelah kebenaran itu jelas bagi mereka.” (QS. Al-Baqarah: 109)

Aku memohon kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang tinggi, agar Dia memberikan taufik kepada kami, kepada para jamaah haji, dan kepada seluruh kaum Muslimin untuk memahami agama-Nya, istiqamah dalam menjalankannya, serta melakukan segala sesuatu yang dapat menguatkan agama kita, memperbaiki urusan kita, dan menjaga negeri-negeri kita dari tipu daya musuh-musuh kita.

Semoga Allah menolong agama-Nya dan meninggikan kalimat-Nya, serta memberikan taufik kepada seluruh pemimpin dan penguasa kaum Muslimin untuk berhukum dengan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan mewajibkan rakyatnya untuk mengikutinya, karena itu adalah jalan kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan akhirat.

Dan semoga Allah memberikan taufik kepada para pemimpin negeri ini (Kerajaan Arab Saudi) secara khusus, untuk melakukan segala sesuatu yang diridhai-Nya dan memperbaiki urusan kaum Muslimin, serta menambahkan kepada mereka berbagai kebaikan.

Semoga Allah membalas mereka dengan balasan terbaik atas segala bantuan dan kemudahan yang telah mereka berikan kepada kaum Muslimin pada umumnya, dan kepada para jamaah haji khususnya.

Semoga Allah memberikan taufik kepada para jamaah haji dalam menunaikan manasik mereka sesuai dengan yang diridhai-Nya, hingga ibadah haji mereka diterima, usaha mereka diberi balasan yang baik, dan dosa-dosa mereka diampuni.

Semoga mereka kembali ke negeri masing-masing dalam keadaan selamat dan mendapatkan keberkahan. Aamiin.
Semoga shalawat dan salam tercurah atas Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.