Fatwa Tanya Jawab

Mengukuhkan Gerakan Islam

PERTANYAAN :
Sebagaimana Syaikh ketahui tentang fenomena menyebarkan gerakan Islam dikalangan kaum Muslimin terutama barisan para pemudanya. Bagaimana pandangan Syaikh untuk mengukuhkan pergerakan ini dan kekhawatiran-kekhawatiran apa yang mungkin menimpa pergerakan ini?

JAWABAN :
Telah disebutkan pada jawaban pertanyaan-pertanyaan serupa, bahwa pergerakan Islam yang muncul di permulaan abad ini dan di akhir abad yang lalu, bahwa pergerakan ini memberikan kabar gembira dan alhamdulillah gerakannya telah meluas ke seluruh penjuru negeri dan terus pertambah dan berkembang.

Tugas kaum Muslimin adalah menyokong dan mendukungnya serta saling bekerja sama dengan para aktifisnya. Tidak diragukan lagi bahwa para aktifisnya perlu didukung dan dibantu serta diingatkan dari sikap berlebihan dan kekurangan, karena pada setiap dakwah Islamiyyah dan setiap kegiatan Islami, setan akan mengarahkan kepada salah satu sisi kehampaan atau berlebihan.

Para ahli ilmu hendaknya mendukung dakwah ini dan mengarahkan para aktifisnya untuk konsisten dan waspada agar tidak terjerumus kedalam bid’ah dan berlebih-lebihan, serta mewaspadai kekurangan agar tidak terjerumus ke dalam kehampaan dan mengesampingkan hak Allah. Kemudian dari itu, hendaknya dakwah dan pergerakan mereka bersifat Islami, konsisten pada agama Allah, teguh menempuh jalan yang lurus, yaitu ikhlas karena Allah dan mengikuti tuntutan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak pula sangat kurang. Dengan begitu akan konsistenlah pergerakan ini dan melahirkan buahnya dengan baik.

Terutama kepada para pemimpinnya, hendaknya memperhatikan hal ini, dan betul-betul memeliharanya agar tidak tergelincir pada sikap berlebihan atau sangat kurang. Wallahu waliyut taufiq

_________

? Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

? Majmu’ Fatawa Wa Maqalat Mutanawwi’ah, juz 5, hal. 158-159

Follow Akun Kami

Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah ‘alaihim jami’an, Ijma.

Shahihfiqih.com © Copyright 2024 | All Rights Reserved
Powered by Fahd Network