PERTANYAAN :
Apa hukum mendengarkan rekaman bacaan al-Qur’an suara wanita?
JAWABAN :
Segala puji bagi Allah semata. Shalawat dan salam semoga senantiasa dicurahkan kepasa RasulNya, keluarganya dan para sahabatnya.
Wanita maupun laki-laki boleh mendengarkan rekaman bacaan al-Qur’an suara wanita jika tidak ada fitnah.
Hanya Allah-lah pemberi petunju. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.
___
? Majalah al-Buhust al-Islamiyyah (45), Lajnah Da’imah, hal. 97