PERTANYAAN :
Hukum wanita mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian pria?
JAWABAN :
Kaum wanita diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang berbeda dengan pakaian pria, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat para wanita yang menyerupai pria dan wanita yang bertingkah laku seperti pria. Yang termasuk dalam menyerupai pria dalam berpakian adalah memakai pakaian yang menjadi ciri khas pria pada suatu masyarakat tertentu.
_____________________________
- Syaikh Shalih Al-Fauzan
- At-Tanbihat 23