๐ค Syaikh Muhammad bin Shalih Al โUtsaimin berkata :
ุงููุงุฌุจ ุนูู ู ู ุชุตุฑู ูุบูุฑู ุฃู ููุนู ู ุง ูู ุฃุญุณู ุฃู ุง ู ู ุชุตุฑู ูููุณู ูููุนู ู ุง ูุดุงุก ู ู ุง ูุจุงุญ ูู
โWajib bagi yang berinteraksi dengan orang lain, maka hendaklah ia melakukan yang maslahat (bagi orang lain). Adapun yang berinteraksi untuk dirinya sendiri, maka ia boleh saja melakukan sekehendaknya selama dibolehkan.โ (Syarhul Mumthiโ, 4 193)
Beliau juga menyampaikan :
โJika seseorang disuruh memilih antara dua atau beberapa pilihan, jika maksudnya adalah untuk memilih mana yang lebih mudah, maka ia boleh memilih sesukanya. Namun jika maksudnya adalah untuk memilih yang maslahat, maka hendaklah ia memilih yang lebih maslahat. Karena dalam kaedah disebutkan, โBarangiapa memilih di antara dua perkara dan berkaitan dengan hak orang lain, maka hendaklah ia memilih yang lebih maslahat, bukan memilih sesuka dirinya.โ (Syarhul Mumthiโ, 15: 157)