? Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata:
وقد علم كل ذي بصيرة وعلم بأحوال الناس أن فشو الغناء والملاهي في المجتمع من أعظم الأسباب لزوال النعم وحلول النقم وخراب الدولة.
“Setiap orang yang memiliki bashirah dan ilmu tentang keadaan manusia benar-benar mengetahui bahwa tersebarnya nyanyian dan hal-hal yang melalaikan di tengah-tengah masyarakat termasuk sebab terbesar hilangnya kenikmatan, datangnya hukuman, dan hancurnya negara.” (Fatawa Ibnu Baz, IV/162)
? Ibnu Katsir rahimahullah dalam al bidayah wan nihayah 11/140. Menceritakan bahwa peristiwa yang terjadi pd tahun 478 H, diantaranya : Wabah malaria dan tha’un melanda Irak, Syam, dan Hijaz lalu diikuti dengan Kematian mendadak, Lalu binasanya binatang-binatang liar di gurun, Lalu hewan ternak pun mati, hingga terjadi kelangkaan susu dan daging. Bersamaan dengan itu semua, terjadi perang besar antara ahlus sunnah dan rafidhah (syi’ah) yang menewaskan banyak sekali korban jiwa. Kemudian pada bulan Rabi’ul Awwal bertiup angin topan yang menerbangkan pasir, menumbangkan pohon-pohon kurma dan yang lainnya, diiringi dengan halilintar di seluruh negeri hingga sebagian kalangan mengira bahwa kiamat tengah terjadi.
Dan di tahun itu juga terbitlah surat perintah resmi dari Khalifah Abbasiyah Al Muqtadi bi Amrillah yg memerintahkan agar : Menghidupkan kembali gerakan amar ma’ruf nahi munkar di setiap tempat, Orang-orang kafir dzimmi mengenakan pakaian khas mereka yg membedakannya dari kaum muslimin, Alat-alat musik dimusnahkan, Khamer ditumpahkan, Orang-orang bejat diusir keluar negeri. Semoga Allah merahmati Sang Khalifah dan memberinya pahala yang besar. Tak lama berselang setelah itu, semua musibah itu pun berakhir, walhamdulillah.
Musikpun bisa menjadi sebab turun berbagai musibah, seperti gempa bumi dan selainnya.
Diceritakan pula oleh Ibn Abi Dunya dari Anas bin Malik, bahwa beliau bersama seorang lelaki lainnya pernah menemui Aisyah. Lelaki ini bertanya, “Wahai Ummul Mukminin, jelaskan kepada kami tentang fenomena gempa bumi!” Aisyah menjawab,
إذا استباحوا الزنا ، وشربوا الخمور ، وضربوا بالمعازف ، غار الله عز وجل في سمائه ، فقال للأرض : تزلزلي بهم ، فإن تابوا ونزعوا ، وإلا أهدمها عليهم
“Jika mereka sudah membiarkan zina, minum khamar, bermain musik, maka Allah yang ada di atas akan cemburu. Kemudian Allah perintahkan kepada bumi: ‘Berguncanglah, jika mereka bertaubat dan meninggalkan maksiat, berhentilah. Jika tidak, hancurkan mereka’.”
Orang ini bertanya lagi, “Wahai Ummul Mukminin, apakah itu siksa untuk mereka?” Beliau menjawab,
بل موعظة ورحمة للمؤمنين ، ونكالاً وعذاباً وسخطاً على الكافرين ..
“Itu adalah peringatan dan rahmat bagi kaum mukminin, serta hukuman, adzab, dan murka untuk orang kafir.” (Al-Jawab Al-Kafi, Hal. 87–88)